Baca juga: Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile GadgetKapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sejak diterapkan pada Selasa, 23 Januari 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Karimun telah mengcapture sejumlah pelanggaran di jalanan wilayah Kabupaten Karimun. “Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 diantaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Februari 2024. Kapolres menjelaskan, penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone itu menyasar pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. “Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya. Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas,” jelasnya. Saat ini, diketahui Polres Karimun telah memiliki beberapa alat ETLE Handheld Mobile tersebut, dimana alat-alat itu diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.