Satlantas Polres Karimun Mulai Berlakukan Tilang ETLE Handheld Mobile

- Author

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun menunjukkan alat ETLE Handheld Mobile ke Masyarakat Karimun. Foto: rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Mobile. Tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan cara memotret pengendara yang melanggar aturan. Penerapan ETLE Handheld Mobile di wilayah Kabupaten Karimun itu telah dimulai sejak 23 Januari 2024 kemarin. Bahkan, beberapa pengendara telah ditindak menggunakan metode tilang elektronik tersebut.
Baca juga: Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, sejak diterapkan pada Selasa, 23 Januari 2024 hingga saat ini, Satlantas Polres Karimun telah mengcapture sejumlah pelanggaran di jalanan wilayah Kabupaten Karimun. “Sampai hari ini, kami telah mengcapture 29 pelanggaran dan 22 diantaranya telah tervalidasi di back office yang telah kami siapkan,” kata AKBP Fadli Agus dalam konferensi Pers di Mapolres Karimun, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca Juga :  Hasil Verifikasi Sementara, Hanya 25 Persen Bacaleg Memenuhi Persyaratan
Kapolres menjelaskan, penerapan tilang ETLE handheld mobile dengan menggunakan kamera handphone itu menyasar pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. “Contohnya pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm atau kelengkapan kendaraan lainnya. Nanti petugas akan mengambil foto dan video melalui gadget khusus yang telah disiapkan dan kemudian dikirimkan ke petugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas,” jelasnya. Saat ini, diketahui Polres Karimun telah memiliki beberapa alat ETLE Handheld Mobile tersebut, dimana alat-alat itu diberikan kepada petugas yang telah memiliki sertifikasi untuk melakukan penilangan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca