Karimun Segera Terapkan Tilang Berbasis ETLE Mobile Gadget

- Author

Rabu, 8 November 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ETLE Berbasis Mobile Gadget. Foto: google.com

Ilustrasi ETLE Berbasis Mobile Gadget. Foto: google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan menerapkan Tilang berbasis ETLE Mobile Gadget di wilayah Kabupaten Karimun.

Menggunakan penilangan berbasis ETLE Mobile Gadget itu, nantinya personil Satlantas Polres Karimun akan dibekali dengan gadget atau smartphone untuk memotret dan mengambil vidio dokumentasi para pelanggar lalu lintas.

Kemudian, foto dan video selanjutnya akan dikirimkan secara otomatis kelada letugas back office guna memverifikasi data serta mengeluarkan surat pemberitahuan tilang dan dikurimkan ke alamat pelanggar lalu lintas.

“Untuk saat ini kita masih melengkapi sistem dan peralatannya dahulu, nanti akan kita sosialisasi ke masyarakat terkait tilang ETLE ini,” jelas Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona baru-baru ini.

Disebutkannya, selama proses sosialisasi berlangsung, pihaknya hanya akan mengirimkan bukti pemberitahuan ke pelanggar lalu lintas sebagai informasi bahwa penerapan tilang ETLE Mobile Gadget sudah diterapkan.

“Jadi nanti selama sosialisasi, kita belum memberikan penilangan melainkan hanya surat pemberitahuan saja agar masyarakat tau bahwa ETLE ini sudah berlaku. Setelah sosialisasi selesai baru kita terapkan,” jelasnya.

Iptu Brian menjelaskan, n ETLE Mobile Gadget bertujuan untuk meningkatkan displin dalam berkendaran serta mengurangi potensi oknum petugas melakukan pungli saat penindakan.

“Yang pasti harapan kita dengan penerapan program ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dalam menaati aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB