JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan langkah tersebut penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja sejak awal,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor.
Dalu mengungkapkan, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
Ia menyebutkan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi. “Masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM,” katanya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai, serta fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga laboratorium bahasa dan alat ukur.
Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan tren positif dengan realisasi di atas 97 persen. Hal ini dinilai menjadi indikator kesiapan lembaga dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






