PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026

- Author

Jumat, 17 April 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026

PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui program reklamasi darat dan laut di wilayah operasionalnya.

Sepanjang 2025, emiten berkode TINS ini telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 354,05 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memastikan aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Memasuki 2026, perusahaan mengajukan rencana reklamasi yang lebih luas, yakni mencapai 411,16 hektar. Program tersebut akan dilaksanakan di enam kabupaten, termasuk lintas wilayah di Bangka Belitung.

Reklamasi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kegiatan pertambangan tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem. PT Timah berupaya mengembalikan fungsi lahan bekas tambang agar kembali produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan reklamasi dilakukan secara bertahap, menyesuaikan rencana kerja dan kondisi lapangan. Tahapannya dimulai dari perencanaan terintegrasi, seperti survei lokasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi.

Dalam proses revegetasi, perusahaan tidak hanya menanam tanaman cepat tumbuh, tetapi juga mengutamakan tanaman lokal dan produktif. Langkah ini bertujuan mendukung pemulihan keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengatakan reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.

“Reklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pascatambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lain yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Anggi.

Selain reklamasi darat, PT Timah juga menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya secara paralel. Di antaranya rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta konservasi keanekaragaman hayati.

Melalui berbagai langkah tersebut, PT Timah menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional
PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Infrastruktur Pesisir
Safari Ramadan, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Marbot dan Guru Ngaji di Wilayah Operasional
PT TIMAH Dukung Edukasi Anti Narkoba Sejak Dini Lewat Lomba Ananda Bersinar di Pangkalpinang
PT Timah Salurkan 4.500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu saat Ramadan
Jembatan Gantung Jadi Harapan Warga Sugie Besar untuk Dongkrak Ekonomi dan Pendidikan
Antusias Pendaftar Kelas Beasiswa PT Timah Terus Meningkat, 122 Siswa Sudah Mendaftar
Damkar PT Timah Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkalpinang, Perkuat Peran Tanggap Darurat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:24 WIB

PT Timah Reklamasi 354 Hektar Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektar pada 2026

Senin, 6 April 2026 - 13:57 WIB

PT Timah Perkuat Pemberdayaan Nelayan, dari Bantuan Alat Tangkap hingga Infrastruktur Pesisir

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Safari Ramadan, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Marbot dan Guru Ngaji di Wilayah Operasional

Kamis, 2 April 2026 - 12:49 WIB

PT TIMAH Dukung Edukasi Anti Narkoba Sejak Dini Lewat Lomba Ananda Bersinar di Pangkalpinang

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:44 WIB

PT Timah Salurkan 4.500 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu saat Ramadan

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB