Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Karimun: 425 Pelamar Tidak Lolos

- Author

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 pada Selasa malam, 18 Februari 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor P/800.1.2.2/005/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy. Banyak pelamar yang harus menerima kenyataan pahit karena tidak lolos seleksi administrasi, padahal ini merupakan kesempatan terakhir untuk memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun mencapai 876 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru sebanyak 76 orang, tenaga kesehatan 112 orang, dan tenaga teknis 688 orang. “Mereka adalah tenaga Non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” jelasnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 425 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Formasi tenaga teknis menjadi yang terbanyak tidak lulus dengan 355 pelamar, disusul tenaga kesehatan sebanyak 65 pelamar, dan tenaga guru sebanyak 5 pelamar. Sudarmadi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Faktor terbesar adalah ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pengalaman kerja atau kualifikasi pendidikan.
Baca Juga :  Polisi Tangkap 14 Orang Terlibat Aksi Perang Sarung di Karimun
“Banyak pelamar yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, atau ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan,” ujarnya. Selain itu, sejumlah pelamar juga gagal karena tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat keputusan pengangkatan, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya. Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Proses pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing. Namun, dalam masa sanggah ini, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui, atau menambahkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. “Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan satu kali. Sanggahan yang disampaikan secara tatap muka, lisan, atau melalui media sosial tidak akan dilayani,” tegas Sudarmadi. Setelah tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tahapan berikutnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca