BENGKULU, KepriHeadline.id – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memberikan kepastian waktu, layanan ini juga membantu mempercepat proses pengukuran tanah untuk pendaftaran tanah pertama kali.
Salah satu warga yang merasakan manfaat tersebut adalah Tardi Obertin (56), seorang wiraswasta asal Kota Bengkulu. Ia mengaku proses pengukuran tanah miliknya langsung ditindaklanjuti petugas hanya beberapa jam setelah permohonan diajukan.
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu pada September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tardi, perubahan layanan tersebut memberikan kepastian yang sebelumnya sulit diperoleh masyarakat sejak awal pengajuan. Kini, pemohon dapat mengetahui jadwal pelaksanaan pengukuran sekaligus petugas yang bertanggung jawab.
“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.
Waktu Pengukuran Tanah Maksimal Tujuh Hari
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.
Melalui kebijakan ini, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran tanah ditetapkan paling lama tujuh hari. Sementara itu, pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran dilakukan.
Kepastian waktu tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami tahapan layanan pertanahan yang harus dilalui, khususnya dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.
Selain memperjelas alur pelayanan, penjadwalan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengatur waktu dan menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan jadwal kedatangan petugas.
Bagi Tardi, kepastian tersebut menjadi salah satu keuntungan utama yang dirasakan setelah menggunakan layanan baru itu.
“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ujarnya.
Masyarakat Didorong Segera Sertifikasi Tanah
Dengan adanya kepastian jadwal dan kesiapan petugas ukur, masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih terukur dalam mengurus administrasi pertanahan.
Tardi berharap manfaat Pengukuran Terjadwal dapat dirasakan lebih luas sehingga masyarakat semakin yakin untuk mengurus sertifikat tanah secara resmi.
“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” tuturnya.
Transformasi layanan pertanahan ini menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui proses yang lebih pasti, transparan, dan efisien.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







