Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

- Author

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

TANJUNGPINANG, KepriHeadline.id – Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan selama periode 2025–2026 dengan nilai mencapai Rp 4,3 miliar.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, dengan potensi kerugian penerimaan negara diperkirakan sebesar Rp 2,6 miliar.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran barang ilegal di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Menurut dia, Bea Cukai tidak hanya bertugas mengawasi lalu lintas barang, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga penerimaan negara.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat serta mengamankan keuangan negara dari dampak peredaran barang ilegal,” ujar Joko.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat. Proses pemusnahan disaksikan sejumlah pejabat dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta perwakilan media.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Wali Kota Tanjungpinang, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, Dandim 0315/Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan.

Turut hadir Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Kepala UPTD TPA Ganet, dan insan media.

Joko menegaskan, keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, instansi pemerintah terkait, dan masyarakat.

Ia menilai kerja sama lintas instansi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menekan peredaran barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai.

“Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menekan peredaran barang ilegal. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” kata Joko.

Pemusnahan tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta perubahannya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapung di Dermaga Bea Cukai Karimun, Sabu Rp 700 Juta Berujung Pemusnahan
Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang
Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029
Kapolda Kepri dan PWI Perkuat Kemitraan, Tekankan Akurasi Informasi dan Pencegahan Hoaks
Karimun Weekend Market Catat Transaksi Rp 700 Juta, Bupati Karimun Dorong KWM Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Kajari Karimun Lantik Empat Pejabat Baru, Rezi Dharmawan Jabat Kacabjari Tanjungbatu
Program MBG di Karimun Jangkau 63.540 Penerima Manfaat
Polisi Gerebek Dua Lokasi di Karimun, Sita Belasan Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Mengapung di Dermaga Bea Cukai Karimun, Sabu Rp 700 Juta Berujung Pemusnahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Karimun Weekend Market Catat Transaksi Rp 700 Juta, Bupati Karimun Dorong KWM Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru