Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang

- Author

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang

Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang

KARIMUN, KepriHeadline.id – Sepeda motor Honda Beat berwarna silver dilaporkan hilang saat diparkir di depan Wisma Balai Indah, Jalan K. Meja Bundar, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/10/2026).

Sepeda motor tersebut diketahui hilang setelah ditinggalkan pemiliknya selama sekitar 30 menit. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Balai AKP Bakri mengatakan, setelah menerima laporan korban, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balai Karimun langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Perempuan itu diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Identitas terduga pelaku kami dapatkan dari rekaman CCTV yang telah kami kantongi,” kata Bakri, Selasa (20/10/2026).

Bakri menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan Wisma Balai Indah.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balai Karimun.

Menurut Bakri, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perempuan yang diamankan itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Pelaku seorang perempuan. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi ini sudah beberapa kali. Ada salah satu laporan polisi (LP) di Polres yang pelakunya juga dia,” ujarnya.

Bakri mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat seorang laki-laki yang diduga turut membantu aksi pencurian itu.

“Masih kami lakukan pengembangan. Ada yang membantu, dan masih kami lakukan pencarian,” kata Bakri.

Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melengkapi berkas perkara. Kasus tersebut direncanakan diproses menggunakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bakri menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pidana dapat segera melapor kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapung di Dermaga Bea Cukai Karimun, Sabu Rp 700 Juta Berujung Pemusnahan
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar
Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029
Kapolda Kepri dan PWI Perkuat Kemitraan, Tekankan Akurasi Informasi dan Pencegahan Hoaks
Karimun Weekend Market Catat Transaksi Rp 700 Juta, Bupati Karimun Dorong KWM Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Kajari Karimun Lantik Empat Pejabat Baru, Rezi Dharmawan Jabat Kacabjari Tanjungbatu
Program MBG di Karimun Jangkau 63.540 Penerima Manfaat
Polisi Gerebek Dua Lokasi di Karimun, Sita Belasan Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Mengapung di Dermaga Bea Cukai Karimun, Sabu Rp 700 Juta Berujung Pemusnahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Baru 30 Menit Ditinggal, Honda Beat di Karimun Dilaporkan Hilang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Pemilih Pemula di Karimun Diprediksi Naik Lebih dari 20 Persen pada Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Karimun Weekend Market Catat Transaksi Rp 700 Juta, Bupati Karimun Dorong KWM Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru