BENGKULU, KepriHeadline.id – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pendaftaran tanah.
Melalui layanan ini, warga mendapatkan kepastian waktu pengukuran sehingga dapat mengatur aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah mengurus pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmat mengatakan, layanan Pengukuran Terjadwal membuat proses pengukuran tanah lebih terencana dibandingkan sebelumnya. Masyarakat tidak lagi harus menghadapi ketidakpastian waktu ketika menunggu petugas melakukan pengukuran.
“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” kata Rahmat, saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.
Menurut dia, kepastian jadwal tersebut memudahkan masyarakat menyesuaikan waktu untuk keperluan pertanahan tanpa mengganggu aktivitas lainnya.
Rahmat menjelaskan, setelah pengajuan dimasukkan, masyarakat akan menerima konfirmasi jadwal pengukuran paling lama dalam waktu tiga hingga empat jam.
“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai layanan tersebut membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih transparan. Kemudahan yang dirasakan masyarakat juga mendorong warga untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” tutur Rahmat.
Ia berharap, peningkatan pelayanan pertanahan tidak berhenti pada program pengukuran terjadwal, tetapi berlanjut melalui inovasi layanan lainnya.
“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” katanya.
Bagian dari Transformasi Layanan ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, pasti, dan terukur.
Dua transformasi lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiga program tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui penerapan layanan tersebut, ATR/BPN berupaya mendorong pelayanan yang lebih modern sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







