Marak Kebakaran Lahan, Kapolres Ryky : Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Dipidana

- Author

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Dalam beberapa pekan belakangan, kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau alami peningkatan pesat.

Sehari bisa dijumpai beberapa kasus kebakaran lahan terjadi di wilayah Karimun, ditambah kondisi cuaca yang telah memasuki kemarau, hal itu memicu api dengan cepat membakar lahan-lahan tersebut.

Belum diketahui penyebab dari kebakaran-kebakaran yang terjadi dalam beberapa waktu ini. Namun, diimbau masyarakat untuk tidak dengan sengaja melakukan pembakaran, khususnya bertujuan untuk membuka lahan.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami imbau tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” kata AKBP Ryky, Selasa (21/3/2023).

Kapolres mengatakan, pelaku yang terlibat dalam pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun.

Hal itu sesuai dengan perundang-undangan Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sesuai dengan yang tercantum pasa pasal 108 UU 32 Tahun 2009. Pada prinsipnya, membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang,” katanya.

Lebih lanjut, dijelaskan pada pasal 108 UU 32 tahun 2009 bahwa, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksid dalam pasal 69 ayat 1 huruf h dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahjn dan dengan paling sedikit Rp3 Miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

(cr1/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB