Kapolri Intruksikan Tindak Tegas Penyeludup Pakaian Bekas

- Author

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri menggelar konferensi pers bersama wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.(Foto: Humas Polri)

Kapolri menggelar konferensi pers bersama wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.(Foto: Humas Polri)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo intruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku penyeludupan pakaian bekas. Intruksi itu sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo yang merasa geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Hal tersebut dinilai dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut. “Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun. “Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit. Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,”kata Sigit. Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. “Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut. “Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ramadhan. (rilis/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:56 WIB

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:47 WIB

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:39 WIB

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WIB

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca