Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- Author

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tangkap Tangan. Foto: kompas.com

Ilustrasi Tangkap Tangan. Foto: kompas.com

KARIMUN, KepriHeadline.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mengamankan Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, berinisial BSS (46), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

BSS diamankan tim opsnal pada Kamis (19/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya di Puskesmas Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M. Komaruddin, mengatakan pengamanan terhadap BSS merupakan hasil pengembangan dari perkara lain.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka kasus penadahan curanmor yang sebelumnya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri. Dari tangan tersangka tersebut ditemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram, yang menurut keterangannya diperoleh dari BSS,” ujar Komaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya mengamankan BSS.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas BSS yang berada di Jalan Rumah Dinas Puskesmas Moro, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar.

Namun, dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan BSS.

Dari hasil interogasi, BSS mengaku pernah mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek, yang saat ini telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Meski demikian, BSS tidak mengakui telah memberikan sabu kepada tersangka lain berinisial M.

Polisi kemudian membawa BSS ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung amfetamin.

Komaruddin menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan konfrontasi antara BSS dan tersangka M, serta melakukan penelusuran terhadap telepon genggam para tersangka.

“Dari hasil gelar perkara sementara, belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa BSS adalah pihak yang memberikan sabu kepada tersangka M. Namun, hasil tes urine yang bersangkutan positif amfetamin,” kata dia.

Saat ini, penyidik berencana melakukan asesmen terpadu terhadap BSS di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau guna menentukan langkah penanganan selanjutnya, apakah mengarah pada proses hukum sebagai pengedar atau rehabilitasi sebagai penyalahguna.

Polda Kepri memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat
Hanyut ke Malaysia, Dua Nelayan Karimun Diselamatkan dalam Operasi Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan

Berita Terbaru