Cabjari Moro Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan RPS SMKN 1 Moro

- Author

Senin, 18 Desember 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro mendalami adanya dugaan pelanggaran dalam Proyek Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di SMKN 1 Moro.

Pembangunan RPS di SMKN 1 Moro itu diketahui dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat. Dalam pengerjaannya, proyek itu seharusnya dilakukan secara swakelola, namun kemudian dialihkan kepada pihak ketiga.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro Rikhy Khadafi dikonfirmasi terkait berita itu baru-baru ini membenarkan terkait adanya pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

“Iya sekarang lagi berproses, masih dalam pemeriksaan terhadap orang-orang ada kaitan, biar jelas, apakah ada tindak pidana atau kemungkinan kerugian negara,” kata Rikhy.

Disebutkannya, informasi awal yang diterima pihaknya terkait dugaan pepanggaran itu ialah terkait pengerjaan proyek yang seharusnya dilakukan swakelola, namun dialihkan ke pihak ketiga.

“Informasi awal ada pengalihan pekerjaan dilakukan pihak ketiga. Seharusnya swakelola yang dilakukan oleh masyarakat sekitar tapi dikerjakan oleh perusahaan lain,” katanya.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran itu, Cabjari Moro setidaknya telah memanggil 10 oranh saksi, termasuk dari pihak sekolah dan para pekerja dalam proyek tersebut.

Lebih lanjut, untuk pihak perusahaan yang mengerjakan proyek serta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki kewenangan terhadap SMA, SMK sederajat juga belum dilakukan pemeriksaan.

“Kita masih mendalami. Sudah meminta keterangan dari sekitar 10 saksi, ada dari pihak sekolah dan pekerja. Untuk pihak perusahaan belum, kita masih proses. Informasinya perusahaan Batam. Untuk SMA, SMK itu kewenangan provinsi,” ujarnya.

Selain itu, dari informasi yang diterima, dalam perkara itu juga ada dugaan gratifikasi yang terjadi dalam pengerjaan proyek di SMK Negeri 1 Moro tersebut.

“Informasinya ada gratifikasi ke Dinas Pendidikan provinsi dalam proyek itu,” kata seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil
PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia
Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik
Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru