JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) yang mencapai 90,8 persen.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen ATR/BPN dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK secara konsisten dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dorongan pimpinan serta kerja sama seluruh unit kerja di lingkungan kementerian.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami, baik di kesekjenan maupun direktorat jenderal, untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ujar Dalu usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN. Langkah tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga peningkatan tertib administrasi pertanahan.
Dalam prosesnya, ATR/BPN juga memperkuat koordinasi lintas unit kerja serta menjalin sinergi dengan kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi.
Dalu berharap, seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang masih tersisa, baik dari BPK maupun hasil pengawasan internal.
“Kami menargetkan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara tuntas. Bahkan, ke depan diharapkan capaian ini bisa mencapai 100 persen seperti yang telah diraih sejumlah kementerian lainnya,” katanya.
Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil ditindaklanjuti oleh ATR/BPN.
Capaian ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






