MATARAM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau pemerintah daerah hingga masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong memperbarui data pertanahan guna mencegah potensi konflik agraria.
Imbauan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).
Menurut Nusron, salah satu sumber persoalan pertanahan saat ini adalah masih banyaknya sertipikat lama yang belum terpetakan secara digital, khususnya kategori KW 4, 5, dan 6. Sertipikat tersebut umumnya belum dilengkapi peta kadastral, sehingga batas bidang tanah tidak terbaca jelas dan berpotensi memicu sengketa.
Ia meminta masyarakat yang masih memiliki sertipikat terbitan lama, terutama sebelum tahun 1997 hingga 1960-an, segera melakukan pemutakhiran data melalui ATR/BPN.
“Segera mutakhirkan data pertanahannya. Kalau perlu, lakukan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat agar masuk dalam sistem yang sudah terpetakan,” ujar Nusron.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu indikator kepemilikan tanah yang sah dapat dilihat dari penguasaan fisik di lapangan. Dalam proses pengukuran oleh petugas BPN, tidak adanya penolakan dari pihak lain menjadi indikasi bahwa pemohon merupakan pihak yang menguasai lahan tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 di NTB mencapai 247.913 bidang atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat yang ada. Angka ini dinilai cukup tinggi dan berisiko menimbulkan konflik apabila tidak segera ditangani.
Nusron juga mengingatkan bahwa kondisi ini rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga validitas data pertanahan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran DPRD se-NTB serta sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






