Januari 2024, Hanya Warga Terdata Berhak Beli LPG 3 Kg

- Author

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi Gas LPG. (Foto: Shutterstock)

 

Karimun, KepriHeadline.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata.

Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg untuk segera melakukan pendaftaran ke agen/pangkalan resmi LPG 3 kg sebelum 1 Januari 2024.

Untuk di Kabupaten Karimun, pendataan terhadap warga pengguna gas LPG 3 Kg juga telah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan, pendataan itu telah hampir rampung 100 persen.

Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menyebutkan, proses pendataan terhadap pengguna atau konsumen terus dilakukan.

Menurutnya, dari penyampaian Pertamina, sampai dengan saat ini, setidaknya 93 persen konsumen di Karimun telah masuk dalam data.

“Dari penyampaian pertamina di Kabupaten Karimun sudah 93% terdata, namun jumlah angkanya tidak disebutkan mereka,” kata Vandores, Rabu, 20 Desember 2023.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran untuk segera melakukan pendataan di agen-agen atau pangkalan resmi LPG 3 Kg di Karimun.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pendaftaran ini dilakukan tak lain untuk membuat penyaluran LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran kedepannya.

“Untuk cek status juga bisa dilakukan di Pangkalan Resmi. Jadi kami harap semua sebelum 1 Januari sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 Kg,” katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat
Hanyut ke Malaysia, Dua Nelayan Karimun Diselamatkan dalam Operasi Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Rabu, 15 April 2026 - 12:46 WIB

Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan

Berita Terbaru