JAKARTA – Masyarakat diimbau lebih waspada saat menerima kunjungan petugas ukur tanah dengan memastikan bahwa petugas tersebut benar-benar berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) resmi.
Imbauan ini disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan masyarakat adalah meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas resmi.
“Petugas ukur yang sah pasti dilengkapi identitas resmi dan surat tugas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, petugas yang datang seharusnya membawa dokumen penugasan yang jelas, termasuk nomor berkas permohonan.
“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas pelayanan. Itu menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan sejumlah informasi dasar kepada petugas. Di antaranya nomor berkas, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.
Agus menjelaskan, tujuan pengukuran tanah bisa beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas.
Menurut dia, setiap kegiatan tersebut selalu terhubung dengan berkas layanan tertentu, sehingga petugas resmi seharusnya mampu menjelaskan konteks pengukuran yang sedang dilakukan.
Jika masih ragu, masyarakat dipersilakan melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat. Hal ini penting terutama jika petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak dapat menunjukkan identitas, atau memberikan informasi yang tidak jelas.
“Langkah verifikasi ini merupakan bentuk kehati-hatian yang wajar untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujar Agus.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






