Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN

Urus Roya Tetap Dilayani di Hari Pertama 2026, Warga Apresiasi Layanan ATR/BPN

Jakarta, KepriHeadline.id -Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada hari pertama Tahun 2026 meski bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru.

Kebijakan ini dirasakan langsung oleh Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengurus administrasi roya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (1/1/2026).

Wibawa mengaku sempat ragu saat mengetahui Kantor Pertanahan tetap membuka layanan di tanggal merah. Namun, keraguan tersebut sirna setelah ia datang langsung ke kantor dan mendapatkan pelayanan.

“Saya mendapat informasi bahwa BPN tetap buka pada 1 Januari yang merupakan hari libur. Awalnya ragu, tetapi setelah datang ternyata benar dan kami dilayani dengan baik. BPN top. Terima kasih kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN yang telah memberikan layanan kepada masyarakat di hari libur,” ujar Wibawa, yang datang bersama istrinya.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Kantah Jakarta Utara bertujuan untuk mengurus roya atas rumah susun yang ia tempati. Menurutnya, layanan pertanahan yang tetap berjalan di masa libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejatinya telah dibuka sejak 25 dan 26 Desember 2025. Kehadiran layanan di hari libur ini dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan efisien tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Selain layanan khusus pada periode Nataru, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga secara rutin membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) setiap hari Sabtu di kantor pertanahan. Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

Wibawa pun menyampaikan apresiasinya kepada para petugas yang tetap bertugas di tengah hari libur nasional. “Terima kasih juga kepada seluruh jajarannya yang sudah mau datang di hari libur untuk melayani kami semua,” tuturnya.

Pelayanan pertanahan yang tetap dibuka pada hari libur ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN Dorong Penyamaan Persepsi Implementasi Sertipikat Elektronik Lewat Forum Bakohumas 2026
ATR/BPN Minta Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan
Cek Data Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat HP, Ini Caranya
Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan saat Pengukuhan MUI NTB
Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Data Pertanahan di NTB untuk Cegah Konflik
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK, Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen
Ingin Urus Sertipikat Tanah Sendiri? Ini Syarat dan Tahapannya Menurut ATR/BPN
Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi BPN, Masyarakat Diminta Cek Identitas dan Surat Tugas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:06 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Penyamaan Persepsi Implementasi Sertipikat Elektronik Lewat Forum Bakohumas 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:53 WIB

Cek Data Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat HP, Ini Caranya

Jumat, 17 April 2026 - 12:46 WIB

Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan saat Pengukuhan MUI NTB

Kamis, 16 April 2026 - 12:07 WIB

Menteri ATR/BPN Imbau Pemutakhiran Data Pertanahan di NTB untuk Cegah Konflik

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK, Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB