Tim Kuasa Hukum Halimah Kembali Audiensi dengan Denpom 06/1 Batam, Ini Perkembangan Kasusnya

- Author

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kuasa Hukum Kekuarga Halimah. (Foto: istimewa)

Koordinator Kuasa Hukum Kekuarga Halimah. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Tim kuasa hukum keluarga Halimah alias Kalin (31) kembali melakukan audiensi bersama Detasemen Polisi Militer I/6 Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024.

Audiensi itu kembali dilakukan untuk mengetahui perkembangan terbaru proses hukum terhadap Pratu MFS yang kini telah dilakukan penahanan di Denpom 1/6 Batam.

Kakak Kandung Halimah Asih Damanik mengatakan, kabar terbaru yang telah didapat dari Tim Kuasa Hukum bahwa, tersangka MFS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom.

“Tersangka MFS sudah di BAP, dan Denpom Batam masih menunggu hasil LabFor Audio Visual untuk CCTV serta 4 HP korban dan tersangka guna BAP lanjutannya,” kata Asih, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia mengatakan, terhadap hasil Labfor Audio Visual CCTV serta Handphone korban, dikatakan Tim Kuasa Hukum, bahwa saat ini hasil tersebut masih berada di Polda Sumut.

“Informasi yang kami terima, hasil Labfor itu sudah selesai, hanya tinggal menunggu pemeriksaan dan acc dari pimpinan mereka,” ujarnya.

Asih juga menyebutkan, Tim Kuasa Hukum juga telah menyampaikan kepada pihak Denpom Batam, bahwa Kuasa Hukum memandang bahwa kematian Halimah itu adalah kasus pembunuhan, bukan penganiayaan yang berujung kematian.

“Kuasa hukum memandang ini kasus pembunuhan, dengan bukti adanya hasil Visum yang menyebutkan penyebab kematian Almarhumah Halimah adalah akibat Pembekapan. Apakah pembekapan merupakan penganiayaan tentu saja harus dibuktikan di Pengadilan nantinya,” katanya.

Asih berharap kasus kematian Halimah ini segera bisa masuk ke tahap Pengadilan Militer dan tersangka MFS dapat segera menerima hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.

“Ini sudah hampir masuk 5 bulan, perkembangan kasusnya hanya disini-sini saja. Seakan ini sengaja di lama-lamakan, kami hanya minta ini dalat segera diselesaikan,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB