Sepanjang 2023, Belasan Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalanan Kabupaten Karimun

- Author

Selasa, 12 Desember 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP di lokasi Kecelakaan Lalu lintas di wilayah Karimun, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen Satlantas Polres Karimun

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP di lokasi Kecelakaan Lalu lintas di wilayah Karimun, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen Satlantas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun mencatat sebanyak 105 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya wilayah Kabupaten Karimun.

Berdasarkan data KepriHeadline.id, dibandingkan tahun 2022, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Karimun terjadi peningkatan sebanyak 33 kasus, dimana tahun 2022 tercatat 72 kasus kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan, tahun 2023, Satuan Lalu Lintad Polres Karimun mencatat terjadi 105 kasus kecelakaan di Jalan Raya Kabupaten Karimun dengan korban meninggal dunia sebanyak 19 orang.

“105 Kecelakaan terjadi di sepanjang 2023 ini dan dari ratusan kasus itu sebanyak 19 korban meninggal dunia,” kata Iptu Brian.

Ia mengatakan, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, rata-rata terjadi karena pengendara sepeda motor tidak memakai alat keselamatan.

Dimana alat keselamatan seharusnya menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh pengendara ketika berada di jalan raya.

“Beberapa kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi rata-rata karena pengendara tidak menggunakan helm. Ini yangharus kita perhatikan bersama, penggunaan helm itu bertujuan untuk melindungi kepala dan meminimalisir dari benturan, sehingga harapan kami pengendara memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan helm,” tegas Brian.

Ia mengatakan, saat ini terdapat dua wilayah di Kabupaten Karimun yang telah diberlakukan sebagai kawasan Tertib Lalu Lintas (KTLL), yakni kawasan Coastal Area dan Jalan A Yani Kolong.

Penerapan KTLL itu sendiri, diharapkan mampu memberikan dampak positif dengan terciptanya kawasan yang tertib lalu lintas.

“Saat ini sudah diterapkannya Kawasan Tertib berlalu lintas. Harapannya ini bisa mulai diikuti wilayah lainnya kedepan, Sehingga tercipta Karimun yang tertib dalam berlalu lintas,” pesannya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB