Pengumuman Seleksi PPPK di Karimun Tinggal Tunggu Pengolahan Nilai dari BKN

- Author

Senin, 11 Desember 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pengumuman kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan berlangsung pada 6-15 Desember 2023.

Untuk mengetahui hasil ujian Kompetensi, masing-masing peserta dapat melihat langsung di akun SSCASN-nya atau website resmi BKPSDM Karimun di tautan berikut (link).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, ssat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai jadwal dari pusat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 6-15 Desember 2023, artinya, akan dimumkan dalam rentang waktu tersebut. Kami masih menunggu, sampai saat ini kami masih belum menerima hasil pengolahan nilai dari BKN,” kata Sudarmadi, Senin, 11 Desember 2023.

Ia mengatakan, dalam proses seleksi PPPK yang berlangsung di Batam dan Tanjungpinang pada November 2023 lalu, pihaknya mencatat terdapat 8 peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi Kompetensi.

“Ada 8 orang yang tidak hadir saat ujian, itu langsung dinyatakan tidak lulus. Jumlah peserta keseluruhan 845 orang dan yang ikuti hanya 837,” katanya.

Ia menyampaikan kepada para peserta untuk selalu memantau website resmi BKPSDM Karimun untuk mengetahui pengumuman kelulusan tersebut. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman di akun SSCASN masing-masing.

“Peserta kami imbau untuk selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Begitu kami dapat hasil pengolahan nilai dari BKN, maka langsung kami umumkan,” katanya.

Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK tahun 2023 hanya tinggal beberapa langkah lagi. Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang telah dinyatakan lulus tinggal mengikuti tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 dan kemudian dilakukan pengudulan Penetapan NI PPPK yakni, pada15 Januari -13 Februari 2024.

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB