Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Pengumuman kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan berlangsung pada 6-15 Desember 2023.
Untuk mengetahui hasil ujian Kompetensi, masing-masing peserta dapat melihat langsung di akun SSCASN-nya atau website resmi BKPSDM Karimun di tautan berikut (
link).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, ssat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai jadwal dari pusat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 6-15 Desember 2023, artinya, akan dimumkan dalam rentang waktu tersebut. Kami masih menunggu, sampai saat ini kami masih belum menerima hasil pengolahan nilai dari BKN,” kata Sudarmadi, Senin, 11 Desember 2023.
Ia mengatakan, dalam proses seleksi PPPK yang berlangsung di Batam dan Tanjungpinang pada November 2023 lalu, pihaknya mencatat terdapat 8 peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi Kompetensi.
“Ada 8 orang yang tidak hadir saat ujian, itu langsung dinyatakan tidak lulus. Jumlah peserta keseluruhan 845 orang dan yang ikuti hanya 837,” katanya.
Ia menyampaikan kepada para peserta untuk selalu memantau website resmi BKPSDM Karimun untuk mengetahui pengumuman kelulusan tersebut. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman di akun SSCASN masing-masing.
“Peserta kami imbau untuk selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Begitu kami dapat hasil pengolahan nilai dari BKN, maka langsung kami umumkan,” katanya.
Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK tahun 2023 hanya tinggal beberapa langkah lagi. Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang telah dinyatakan lulus tinggal mengikuti tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 dan kemudian dilakukan pengudulan Penetapan NI PPPK yakni, pada15 Januari -13 Februari 2024.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow