Pelayanan Jamkesda di Karimun Dihentikan Mulai Januari 2025

- Author

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id– Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi berlaku mulai tahun 2025.

Kebijakan penghentian layanan ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, sehingga fasilitas kesehatan di Kabupaten Karimun tidak akan memberikan pelayanan kepada pemegang Jamkesda.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada 24 Desember 2024 dengan nomor 440/DK-02/XII/3187/2024. Surat edaran tersebut berisi pemberitahuan terkait penghentian sementara pelayanan Jamkesda pada tahun 2025.

Menurut surat edaran tersebut, penghentian layanan Jamkesda disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran untuk program tersebut pada tahun 2025. Dengan demikian, pelayanan Jamkesda melalui SKTM tidak akan berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya, FKIP Universitas Karimun Gelar Pegelaran Warisan Budaya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengonfirmasi penghentian tersebut.

“Pelayanan Jamkesda dihentikan sementara karena anggaran untuk program ini belum tersedia,” ujar Rachmadi pada Jumat, 27 Desember 2024.

Program Jamkesda yang telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024 ini memberikan jaminan pengobatan bagi warga Kabupaten Karimun yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dibuktikan dengan SKTM dari Kelurahan/Desa setempat. Program ini didasarkan pada Peraturan Bupati nomor 61 Tahun 2021.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun
Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
PGRI Karimun Salurkan 220 Paket Sembako untuk Guru Non-ASN Jelang Ramadhan
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Kundur Park di Kompleks PT TIMAH, Ruang Hijau Favorit Warga Pulau Kundur
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Jalan Berpasir di Simpang RSUD Dibersihkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:55 WIB

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:38 WIB

Target 10.000 Mushaf, 9.540 Alquran Wakaf BWA Sudah Tersalurkan di Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:09 WIB

PGRI Karimun Salurkan 220 Paket Sembako untuk Guru Non-ASN Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

KARIMUN

Lanal TBK Gelar Tasyakuran Patkamla Pulau Karimun

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:55 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan.

KARIMUN

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Eks Kades Sanglar Ditahan

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:59 WIB