Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan

- Author

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan

Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan

Palu – Di tengah ketidakpastian geopolitik global, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026), Nusron menyampaikan bahwa pemerintah membatasi alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Artinya, sekitar 89 persen lahan sawah wajib dilindungi untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga.

“Dalam situasi dunia seperti sekarang, yang paling krusial adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita memiliki kemampuan finansial, tetapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron.

Menurut dia, pembatasan tersebut menegaskan bahwa hanya sebagian kecil lahan yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Sementara itu, mayoritas lahan sawah harus dipertahankan sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang mensyaratkan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

“Jika LP2B ditetapkan sebesar 87 persen, ditambah kebutuhan infrastruktur dan cadangan, maka sekitar 89 persen lahan harus dilindungi,” jelasnya.

Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut di daerah masih menghadapi tantangan. Di Sulawesi Tengah, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 68 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota, angkanya masih berkisar 41 persen, jauh dari target nasional.

Pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu, namun dengan persyaratan ketat. Salah satunya adalah kewajiban mengganti lahan pertanian yang dialihfungsikan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama para kepala daerah se-provinsi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan 103 sertipikat hak pakai kepada delapan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB