Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Jakarta, KepriHeadline.id – Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menghalangi masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) pada hari libur Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya dirasakan Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur, yang memanfaatkan momentum libur untuk mengurus alih media sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Muslih mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di tengah masa libur. Menurut dia, layanan tersebut sangat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Prosesnya tidak bertele-tele, pelayanannya cepat dan informatif. Kalau ada berkas kurang, langsung dijelaskan, jadi saat kembali lagi prosesnya bisa langsung selesai,” ujar Muslih usai mengurus berkas alih media sertipikat, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, permohonan alih media sertipikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses.

Baca Juga :  Wapres Ma'ruf Amin Diagendakan Buka Halal Fair 2024

Menurut Muslih, petugas Kantah telah memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan layanan secara jelas dan mudah dipahami. Proses alih media sertipikat tersebut diperkirakan akan rampung dalam waktu 14 hari kerja.

Selama proses berlangsung, Muslih dapat memantau perkembangan permohonannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Prosesnya bisa dipantau lewat aplikasi. Petugas menyampaikan dua hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah dan transparan,” katanya.

Selain itu, ia juga memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku sebelum datang ke Kantah. Dengan begitu, ia tidak perlu menunggu lama saat tiba di lokasi pelayanan.

“Saya sudah daftar antrean secara online, jadi sampai di sini langsung ke loket,” ujarnya.

Muslih berharap pelayanan pertanahan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan membuka layanan pada hari libur.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang
Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:40 WIB

PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Senin, 12 Januari 2026 - 14:31 WIB

Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca