Libur Tahun Baru, Layanan Alih Media Sertipikat Tetap Disambut Antusias Warga

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) tetap dibuka ATR/BPN saat libur Tahun Baru 2026 dan disambut antusias masyarakat.

Jakarta, KepriHeadline.id – Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menghalangi masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan alih media sertipikat dari analog ke Sertipikat Elektronik (Sertel) pada hari libur Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya dirasakan Muslih Karim (45), warga Cijantung, Jakarta Timur, yang memanfaatkan momentum libur untuk mengurus alih media sertipikat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Muslih mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di tengah masa libur. Menurut dia, layanan tersebut sangat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Prosesnya tidak bertele-tele, pelayanannya cepat dan informatif. Kalau ada berkas kurang, langsung dijelaskan, jadi saat kembali lagi prosesnya bisa langsung selesai,” ujar Muslih usai mengurus berkas alih media sertipikat, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, permohonan alih media sertipikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses.

Menurut Muslih, petugas Kantah telah memberikan penjelasan terkait prosedur dan persyaratan layanan secara jelas dan mudah dipahami. Proses alih media sertipikat tersebut diperkirakan akan rampung dalam waktu 14 hari kerja.

Selama proses berlangsung, Muslih dapat memantau perkembangan permohonannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Prosesnya bisa dipantau lewat aplikasi. Petugas menyampaikan dua hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah dan transparan,” katanya.

Selain itu, ia juga memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku sebelum datang ke Kantah. Dengan begitu, ia tidak perlu menunggu lama saat tiba di lokasi pelayanan.

“Saya sudah daftar antrean secara online, jadi sampai di sini langsung ke loket,” ujarnya.

Muslih berharap pelayanan pertanahan seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan membuka layanan pada hari libur.

Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK, Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen
Ingin Urus Sertipikat Tanah Sendiri? Ini Syarat dan Tahapannya Menurut ATR/BPN
Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi BPN, Masyarakat Diminta Cek Identitas dan Surat Tugas
ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas hingga Koordinasi Antarinstansi
Wamen ATR/BPN Dukung Pengembangan TSTH2 di Humbang Hasundutan, Tekankan Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri ATR/BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan
Menteri Nusron Gandeng UIN Datokarama Palu, Libatkan Mahasiswa Percepat Legalisasi Tanah Wakaf
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas saat Libur Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK, Tindak Lanjut RHP Capai 90,8 Persen

Rabu, 8 April 2026 - 11:47 WIB

Ingin Urus Sertipikat Tanah Sendiri? Ini Syarat dan Tahapannya Menurut ATR/BPN

Rabu, 8 April 2026 - 11:39 WIB

Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi BPN, Masyarakat Diminta Cek Identitas dan Surat Tugas

Rabu, 8 April 2026 - 11:34 WIB

ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Evaluasi Kualitas hingga Koordinasi Antarinstansi

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung Pengembangan TSTH2 di Humbang Hasundutan, Tekankan Kepastian Tanah dan Tata Ruang

Berita Terbaru