Lagi, Penemuan Mayat Kembali Hebohkan Warga Karimun

- Author

Minggu, 17 Desember 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengavakuasi jasad Suhendro dari rumahnya di Perumahan Sinar Indah 3. Foto: KepriHeadline.id

Polisi mengavakuasi jasad Suhendro dari rumahnya di Perumahan Sinar Indah 3. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Penemuan Mayat laki-laki kembali menghebohkan warga Karimun, Sabtu, 16 Desember 2023 malam. Mayat tersebut ditemukan disalah satu rumah di Perumahan Sinar Indah 3 Kecamatan Tebing.

Berdasarkan informasi diterima KepriHeadline.id, mayat laki-laki itu ditemukan warga sudah dalam keadaan membusuk, diduga sudah meninggal beberapa hari lalu.

Selain itu, ketika ditemukan, mayat lelaki itu dalam keadaan terlentang ditempat tidur tanpa mengenakan busana.

Kapolsek Tebing AKP Muhammad Djaiz mengatakan, identitas mayat laki-laki itu diketahui bernama Suhendro (23), korban ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Perumahan Sinar Indah 3 Blok G28.

“Kami mendapatkan laporan sekira pukul 22.10 WIB dari ketua Pemuda Setempat,” kata Djaiz, Minggu.

Ia mengatakan, penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan warga yang tidak melihat keberadaan korban beberapa hari belakangan, sementara sepeda motor miliknya terparkir di depan rumah.

“Warga melapor ke security dan ketua pemuda. Saat dilakukan pengecekkan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya, Tim Inafis Polres Karimun langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Muhammad Sani untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian korban.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Fedryk S. Harahap menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sudah kurang lebih 12 hari tidak terlihat oleh tetangga sekitar tempat tinggalnya.

“Lebih kurang lebih 12 hari tidak kelihatan, dan warga telah mencium aroma tidak sedap ini sejak beberapa hari lalu,” kata Ipda Fedryk, Minggu dinihari.

Disebutķannya, terungkapnya kematian korban berawal dari aroma tidak sedap yang menganggu warga beberapa hari belakangan.

“Jadi warga berinisiatif untuk masuk ke rumah korban melalui jendela, karena mengetahui bau tidak sedap itu dari rumah tersebut. Saat masuk, warga temukan korban sudah tidak bernyawa,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari keterangan hasil VER dari Dokter Forensik RSUD tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh mayat.

Diduga penyebab kematian korban, akibat penyakit yang diderita olehnya yang berada di bagian dada ditandai dengan bintik pendarahan pada dada bagian atas yang arahnya pada gangguan sirkulasi.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban diduga meninggal karena sakit dideritanya,” tutup Fedryk.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB