Kakanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmaja merilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau merilis Capain Kinerja sepanjang tahun 2023, Rabu, 10 Januari 2024.
Penyampaian kinerja tahun 2023 itu disampaikan langsung Kakanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo dan dihadiri Kepala Kantor KPPBC Tanjungpinang Tri Hartana, Jajaran Pejabat Tinggi Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Dalam penyampaiannya, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo menjelaskan, dari sisi penerimaan negara, BC Kepri berhasil mengumpulkan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp336,2 Miliar dari target yang diberikan yakni senilai Rp297 miiar.
Menurutnya, penerimaan tersebut terbagi dari Bea Masuk sebesar Rp334,4 miliar, Bea Keluar Rp218,6 Juta dan Cukai Rp1,6 Miliar.
“Kami juga berhasil mengumpulkan Pajak dalam Rangka Impor sebesar Rp3,306 Triliun dengan rincian PPN sebesari Rp2,655 Triliun, PPN DN Rp36,9 Miliar, PPH Impor Rp611,5 Miliar dan PPH Ekspor Rp2,96 Miliar,” kata Priyono dalam pemaparannya, Rabu, 10 Januari 2024.
Lebih lanjut, Kakanwil menyebutkan, dari sisi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Kepri selama tahun 2023 memberikan fasilitas kepada satu kawasan ekonomi yaitu KEK Galang Batang dengan nilai Devisa mencapai USD 673,9.
Selain itu, Bea Cukai Kepri juga memberikan pelayanan kepada tiga kawasan berikat yang berhasil melaksanakan ekspor dengan nilai devisa senilai USD 83,2 juta.
“Kami juga sepanjang tahun 2023 memberikan fasilitas berupa Pusat logistik Berikat kepada PT Pertamina Energy Terminal dengan nilai pabean senilai Rp13,7 Triliun.
“Pemberian fasilitas ini, guna mendorong program 1 Juta Barrel minyak perhari dan 12.000 juta gas standar kaki kubik perhari yang dicanangkan Pemerintah,” tambahnya.
Kemudian, Priyono menyebutkan, pihaknya juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor terhadap lima perusahaan kontraktor kontrak kerjasama (K3S) penerima fasilitas pembebasan Migas dengan nilai barang pembebasan senilai USD 97,8 juta.
Selanjutnya, Kanwil DJBC Khusus Kepri bersama KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun bersama KPPBC TMP B Tanjungpinang disepanjang tahun 2023 juga turut melaksanakan pembinaan terhadap 28 UMKM dengan diberikan sosialisasi dan atensi serta pendampingan dalam rangka ekspor UMKM. Adapun, nilai devisa ekspor yang telah dicapai UMKM Binaan selama tahun 2023 sebesar USD 4,4 juta.
Ratusan Pengungkapan Kasus Pelanggaran Kepabeanan
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmaja menyampaikan, pada sisi Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, Bea Cukai Kepri berhasil menerbitkan 558 Surat Bukti Penindakan, antaranya penindakan atas hasil tembakau, MMEA, Baby Lobster, dan Narkotika.
Disebutkannya, dalam penindakan atas hasil tembakau mendominasi penindakan Bea Cukai Kepri sebanyak 346 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 41,63 juta batang dengan nilai barang Rp82 Miliar dan Potensi Kerugian Negara Rp59 miliar.
Kemudian, Penindakan atas Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), kanwil DJBC Khusus Kepri menangani 34 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 2,5 juta botol dengan nilai barang Rp1,6 Miliar dan Potensi Kerugian Negara Rp3,5 Miliar.
“Kami juga 2 kali melakukan penindakan atas Baby Lobster jenis mutiara dan pasir dengan jumlah 250 ribu ekor dengan nilai mencapai Rp 37 miliar,” katanya.
“Terhadap baby lobster hasil penegahan telah dilaksanakan pelepasliaran di Perairan Karimun bersama BKIPM dan PSDKP Karimun,” timpanya.
Lebih lanjut, BC Kepri juga berhasil menggagalkan 5 kasus penyeludupan jenis baramg Narkotika, Priskotropika dan Prekursor (NPP) dengan jumlah barang bukti 2.671,5 gram Methamphetamin (Sabu-sabu) dan 10.027 ribu butir ekstasi dengan nilai keseluruhan Rp10.33 Miliar.
“Selain itu kami juga Armada Kapal Patroli dari PSO Tipe A Tanjungbalai Karimun turut serta dalam Operasi gabungan dan berhasil mengagalkan 6 upaya penyeludupan NPP dengan jumlah barmag bukgi 679 Kilogram Sabu-sabu dan 61.200 butir ekstasi dengan nilai mencalai Rp600.96 miliar.
Terakhir Priyono menyebutjan, BC Kepri pada tahun 2023 juga telah melaksanakan pemusnahan baramg hasil penindakan berupa 1.036.367 batang hasil tembakau, 23.878 botol MMEA, 50 karung Pupuk, dan 100 karung garam dengan nilai kerugian negara sebesar Rp38,8 miliar.
“Kami juga menangani 8 perkara pidana kepabeanan, antaranya 5 yelah status P21, 1 perkara SP3, dan 2 Perkara dalam proses penyidikan,” katanya.
“Keberhasilan BC Kepro dalam menjalankan tugas dan fungsi DJBC juga atas kinerja, sinergi, dan kolaborasi antar kantor wilayah dan kantor pelayanan utama di lingkingan Dirjen Bea Cukai serta Aparat Penegak Hukum dan Umum yang di wilayah Kepri. Semoga keberhasilan ini tidak buat kita cepat puas dan semakin meningkatkan kinerja pada 2024,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow