Jambret Tas Ibu-Ibu di Depan Toko DIY Karimun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi

- Author

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI KRIMINAL

ILUSTRASI KRIMINAL

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun meringkus IS seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan atau Jambret yang beraksi di Jalan A Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam Timur, tepatnya di depan Toko DIY Karimun, Senin, 19 Mei 2025.

Selain, IS, polisi juga turut mengamankan seorang penadah berinsial SA yang diketahui menerima barang curian IS. Keduanya diringkus di salah satu Minimarket di Jalan Raja Oesman Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Alfin Dwi Nuntung Wahyudi mengatakan, aksi jambret itu dilakukan oleh pelaku IS terhadap seorang ibu- ibu berinisial yang ketika kejadian itu sedang berolahraga di kawasan tersebut.

”Kejadian terjadi pada akhir April lalu, pelaku beinisial IS nekat merampas tas milik korbannya yang ketika itu sedang berolahraga di kawasan depan DIY,” kata AKP Alfin, Kamis, 22 Mei 2025.

Ia mengatakan, selain pelaku jambret, pihaknya juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial SA. SA diketahui berperan sebagai penadah barang curian milik SA.

”Pengakuannya baru sekali menjambret, alasannya nekat karena kebutuhan ekonomi,” kata Alfin.

Saat ini, terhadap pelaku  dan penadah dalam kasus itu telah dilakukan penahanan di Polres Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka
Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi
Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi
Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun
Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun
Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pasangan Suami Istri di Karimun Diciduk Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04 WIB

Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:10 WIB

Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB