KARIMUN,KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial M alias A (44) diamankan Unit Reskrim Polsek Kundur setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri berinisial W (37), Sabtu (7/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01 RW 06, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto melalui Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya tersebut.
“Pelaku merupakan seorang pria berinisial M alias A yang merupakan suami dari korban W,” kata Ipda Denny, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup berat.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kundur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan sementara pelaku kepada polisi, aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.
“Motif sementara karena pelaku merasa cemburu dan sakit hati. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menggali keterangan dari pelaku maupun saksi,” ujar Denny.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






