Gubernur Ansar Bantah Pulau Galang Dijadikan Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingnya

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

TanjungPinang, KepriHeadline.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad tegas membantah perihal isu Pemprov Kepri dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyrpakati Pulau Galang, Batam dijadikan sebagai penampungan pengungsi Rohingnya.

Ansar menyebutkan rumor atau isu itu tidak benar adanya dan telah disebar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Rumor itu tidak benar, rumor itu disebarkan akun-akun yang tidak bertanggungjawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar dikutip dalam lamam resmi Pemprov Kepri.

Ansar juga menegaskan, terkait adanya kabar bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsian.

“Itu hoaks, kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Kepri itu, kabar-kabar itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Harapannya, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asal usulnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingnya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan, namun sampai ini, Ansar mengatakan, Pemerintah belum ada mengambil kebijakan apapun, termasuk menunjuk Pulau Galang sebagai tempat penampungan.

“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di Internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasiyang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa” tegasnya.

Gubernur Ansar menyebutkan, sejauh ini belum ada arahan Pemerintah Pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingnya di Pulau Galang. Selain itu, Pemerintah pusat masih berkoodinasi dengan pemerintah daerag dan UNHCR Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik.

“Kami menghormati keoutusan Pemerintah Pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menangani pengungsi. Kami siap mendukung upaya yang dilakukan guna menyelesaikan masalah inj secara humanis dan sesuai hukum Internasional,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB