DLH Karimun Dorong Pembentukan Bank Sampah di Kelurahan dan Desa

- Author

Senin, 13 Februari 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk kontainer melakukan pengangkutan sampah-sampah di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Foto: kepriheadline.id

Truk kontainer melakukan pengangkutan sampah-sampah di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Foto: kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendorong pembentukan bank sampah di masing-masing Kelurahan dan Desa wilayah Kabupaten Karimun.

Keberadaan bank sampah dinilai dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga di wilayah Karimun, karena selain dapat mengurangi jumlah sampah, juga dapat memberikan penghasilan tambahan bagi ibu rumah tangga.

Sekretaris DLH Karimun Riyanta mengatakan, DLH Karimun saat ini gencar melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Karimun. Menurutnya, sampah masih memiliki nilai ekonomis, sehingga apabila dikelola dengan baik akan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Masing- masing Kelurahan dan Desa kami dorong untuk memiliki bank sampah. Ini merupakan salah satu cara dalam pengelolaan dan pengurangan sampah,” kata Riyanta.

Ia menjelaskan, bank sampah merupakan suatu tempat pengelolaan sampah- sampah yang ada di masyarakat. Menurutnya, tidak semua sampah itu harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena akan berdampak akan terjadinya penumpukan.

“Bank sampah ini lah tempatnya, tidak semua sampah harus dibuang ke TPA. Kalau sampah A sampai Z dibuang disitu semua, TPA akan penuh, jadi harus ada pengelolaannya,” katanya.

Ia mengatakan, pembentukan bank sampah harus dimulai dengan dibuatnya kepengurusan di masing- masing Kelurahan atau Kecamatan, untuk membantu mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah melalui bank sampah ke Masyarakat.

“Harus diberikan sosialisasi lebih dulu, makanya kami saat ini fokus untuk memberikan edukasi. Masyarakat harus paham bagaimana pengelolaannya, seperti contoh, sampah plastik, sampah kardus itu dapat dipisahkan atau dikumpul lebih dulu. Sampah-sampah itu memiliki nilai ekonomis, masih bisa dijual melalui bank sampah,” katanya.

“Sampah- sampah kardus dan plastik yang sudah dikumpul, bisa diantar ke bank sampah dan dicatat. Nanti, dari bank sampah akan serahkan ke pengepul untuk di jual. Tinggal kesepakatan antara pengelola bank sampah dan masyarakat, uang itu nanti diambil perbulan atau pertiga bulan,” katanya.

Sementara untuk sampah- sampah sisa makanan, kata Riyanta, pengelolaannya bisa dengan menjadikannya sebagai pupuk.

“Kalau sampah- sampah makanan itu bisa jadi pupuk. Caranya tinggal menyiapkan drum yang bisa ditutup dan tinggal dimasukkan saja dan biarkan dalam waktu lama,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB