JAKARTA, KepriHeadline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan guna membuka akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Salah satu inovasi yang diandalkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung kemudahan tersebut saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati.
Ia mengaku mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan jasa kuasa atau perantara. Menurut dia, proses pengajuan menjadi jauh lebih sederhana karena antrean dapat diambil secara daring melalui aplikasi.
Tak hanya itu, setelah Sertipikat Elektronik terbit, datanya langsung tersimpan secara digital dan dapat diakses kapan saja melalui akun pribadinya.
“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sebenarnya sudah jadi dari kemarin, tapi saya baru sempat ambil Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” kata dia.
Transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN dinilai bukan hanya berdampak pada percepatan layanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap dokumen kepemilikan tanah.
Hal tersebut dirasakan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, yang telah mengubah sertipikat tanahnya ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” ujar Ratna.
ATR/BPN menegaskan, digitalisasi layanan pertanahan menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan berkelas dunia, sekaligus meminimalkan praktik percaloan melalui sistem yang lebih transparan dan terintegrasi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







