ACEH TAMIANG – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26–30 November 2025 menyisakan dampak serius, tak hanya bagi permukiman warga tetapi juga terhadap dokumen negara.
Curah hujan tinggi yang mengguyur tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang terendam banjir setinggi 4–5 meter. Lumpur setebal 1–2 meter menutup permukiman, fasilitas umum, hingga kantor pemerintahan.
Salah satu yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Air dan lumpur merendam hampir seluruh ruangan, termasuk ruang arsip yang menyimpan puluhan ribu dokumen pertanahan.
Sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak banjir, belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya. Padamnya aliran listrik memperburuk kondisi sehingga proses penyelamatan tidak bisa segera dilakukan.
Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti hak masyarakat yang memiliki nilai hukum sangat penting.
“Itu bukan sekadar arsip. Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujar Evan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Akses Terputus Dua Pekan
Evan baru dapat meninjau langsung kondisi kantor pada hari keenam setelah banjir. Saat itu, lumpur masih menutup lantai setinggi lutut dan rak arsip banyak yang roboh.
Selama dua minggu pertama pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Pada hari pertama, jajaran Kantah hanya mampu memetakan kerusakan. Strategi penyelamatan baru disusun pada hari kedua, termasuk menentukan dokumen prioritas yang harus segera dievakuasi.
Karena hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada lokasi yang layak untuk proses penyelamatan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, diputuskan bahwa arsip akan dievakuasi ke wilayah terdekat yang relatif lebih aman, yakni Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh.
Restorasi Libatkan 30 Taruna STPN
Proses restorasi arsip kini dilakukan di lokasi evakuasi dengan dukungan 30 taruna dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Para taruna diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
Menurut Arinaldi, sekitar 10 persen arsip atau kurang lebih 1,9 meter linier telah berhasil dibersihkan hingga saat ini. Tahap berikutnya akan difokuskan pada proses restorasi lanjutan oleh para taruna yang tengah menjalankan tugas praktik lapangan.
Di tengah keterbatasan sarana dan akses, Kantah Aceh Tamiang juga mulai memulihkan layanan kepada masyarakat meski untuk sementara waktu harus berpindah lokasi.
Upaya ini tidak hanya menyelamatkan arsip negara, tetapi juga menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat yang terdampak bencana.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







