ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah

- Author

Senin, 23 Februari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah

ATR/BPN dan Telkom Indonesia Bentuk Satgas Pengamanan dan Legalisasi Aset Tanah

JAKARTA, KepriHeadline.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus menangani persoalan sengketa aset tanah milik Telkom di berbagai daerah.

Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang digelar di Gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini.

Ossy menegaskan pentingnya pengamanan aset negara sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Ossy.

Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono.

Sementara dari Telkom Indonesia diwakili Direktur Legal & Compliance Andy Kelana dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo.

Satgas ini memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup percepatan proses sertifikasi tanah Telkom Indonesia, mulai dari penerbitan sertifikat baru, pembaruan, perpanjangan, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, tim juga akan mendukung langkah penyelesaian berbagai persoalan sengketa tanah yang dihadapi perusahaan.

Ossy menjelaskan, selama ini pengurusan aset dilakukan secara terpisah oleh masing-masing regional ke kantor pertanahan setempat. Melalui Satgas, proses tersebut diharapkan menjadi lebih sistematis, terkoordinasi, dan memiliki target yang jelas.

“Harapannya seluruh aset Telkom dapat tersertifikatkan. Yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” katanya.

Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 akan bekerja selama satu tahun, terhitung sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027.

Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN dalam pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan.

“Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai. Kita bisa mengambil langkah berani, melakukan terobosan inovatif, dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ujar Dian.

Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap tata kelola aset pertanahan BUMN semakin tertib, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi konflik di masa mendatang.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB