Bobol Sejumlah Kios di Karimun, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- Author

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian di beberapa Kios di Karimun berinisial Ah(31). (Foto: dokumen polisi)

Pelaku Pencurian di beberapa Kios di Karimun berinisial Ah(31). (Foto: dokumen polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun meringkus seorang pria berinisial AH (31) pelaku pembobol sejumlah kios di wilayah Kabupaten Karimun.

AH diketahui telah beraksi dibeberapa lokasi yang berbeda di Karimun dan berhasil mengondol ratusan slop rokok, Tabung Gas dan beberapa barang berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dari salah satu korban.

Dimana, korban mendapati barang-barang di kios miliknya telah dibongkar oleh oknum tak dikenal pada bulan April lalu.

“Kami mendapati rekaman CCTV, dimana terlihat ada dua orang yang pada hari kejadian bolak balik didepan kios. Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama AH,” kata AKP Gideon.

Ia mengatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi di Karimun, antara lain kios semi permanen di Jl. Setia Budhi (depan Mini Store) Kecamatan Karimun, kios depan masjid Al Jihad Baran II, dan Minimarken Wen Mart.

“Di kios semi permanen di jalan setia budi, pelaku mengambil beberapa slop rokok, di kios depan masjid Al Jihad pelaku mengambil 10 bungkus rokok, dan di minimarket Wen Mart mengambil 1 tabung gas,” katanya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan 1 buah besi spion motor yang digunakan pelaku untuk membobol kios.

“Pelaku sudah kita amankan ke Polres Karimun untuk dimintai keterangan lanjutan serta menjalani proses hukum yang berlaku,” tutup dia.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting
BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri
Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban
KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Lansia 67 Tahun Ditangkap Bawa Sabu dari Malaysia, Mengaku Dibayar Rp40 Juta
Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Batam, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga

Minggu, 27 September 2026 - 13:16 WIB

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:16 WIB

Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB