Bobol Sejumlah Kios di Karimun, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- Author

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian di beberapa Kios di Karimun berinisial Ah(31). (Foto: dokumen polisi)

Pelaku Pencurian di beberapa Kios di Karimun berinisial Ah(31). (Foto: dokumen polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun meringkus seorang pria berinisial AH (31) pelaku pembobol sejumlah kios di wilayah Kabupaten Karimun.

AH diketahui telah beraksi dibeberapa lokasi yang berbeda di Karimun dan berhasil mengondol ratusan slop rokok, Tabung Gas dan beberapa barang berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dari salah satu korban.

Dimana, korban mendapati barang-barang di kios miliknya telah dibongkar oleh oknum tak dikenal pada bulan April lalu.

“Kami mendapati rekaman CCTV, dimana terlihat ada dua orang yang pada hari kejadian bolak balik didepan kios. Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama AH,” kata AKP Gideon.

Ia mengatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi di Karimun, antara lain kios semi permanen di Jl. Setia Budhi (depan Mini Store) Kecamatan Karimun, kios depan masjid Al Jihad Baran II, dan Minimarken Wen Mart.

“Di kios semi permanen di jalan setia budi, pelaku mengambil beberapa slop rokok, di kios depan masjid Al Jihad pelaku mengambil 10 bungkus rokok, dan di minimarket Wen Mart mengambil 1 tabung gas,” katanya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan 1 buah besi spion motor yang digunakan pelaku untuk membobol kios.

“Pelaku sudah kita amankan ke Polres Karimun untuk dimintai keterangan lanjutan serta menjalani proses hukum yang berlaku,” tutup dia.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka
Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi
Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi
Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun
Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun
Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pasangan Suami Istri di Karimun Diciduk Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04 WIB

Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:10 WIB

Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB