Bendahara dan Petugas Administrasi KONI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Tahun 2022

- Author

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Bendahara KONI Karimun berinisial R mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022, Kamis, 11 Januari 2024. Kedua tersangka diketahui berinisial R selaku bendahara dan M sebagai Tenaga Pembantu Administrasi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Kasi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan menyebutkan, penetapan tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 setelah penyidik menyelesaikan proses lidik. “Pada hari ini kami Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan penyalagunaan dana KONI tahun 2022, yakni Bendahara dan Petugas Pembantu Administrasi,” kata Rezi, Kamis, 11 Januari 2024 malam. Rezi menjelaskan, keduanya tersandung dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun senilai Rp3,4 Miliar.
Baca Juga :  Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian
“Potensi kerugian negara sebesar Rp433 Juta. Modus para tersangka ini membuat laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dengan pelaksanaan dan memark up beberapa anggaran kegiatan KONI,” katanya. Lebih lanjut, Rezi juga mengatakan, kedua tersangka menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana kegiatan KONI. “Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini, kami telah mengambil keterangan dari kurang lebih 200 orang saksi, dan untuk adanya tersangka lain, masih didalami oleh penyidik,” ujarnya. Rezi juga menyebutkan, para tersangka diketahui menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. “Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun
PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian
Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”
Imigrasi Karimun Libatkan Sekolah dan Perguruan Tinggi Cegah Perdagangan Orang
Bupati Karimun Audiensi ke Kemenpan RB, Bahas Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Coastal Area
Farm Estate PT TIMAH Tbk Jadi Sarana Edukasi Pelajar tentang Pertanian Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:50 WIB

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 11:50 WIB

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun

Jumat, 7 November 2025 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 6 November 2025 - 16:07 WIB

Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”

Berita Terbaru

Industri galangan kapal di kawasan Sekupang, Batam. BPS mencatat perekonomian Triwulan III 2025 Kepri tumbuh 7,48 persen, menempatkan Kepri tertinggi di Sumatera dan ketiga nasional. FOTO: Andri/Diskominfo Kepri

KEPRI

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca