Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Perairan Selat Singapura

- Author

Senin, 27 November 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Karimun, KepriHeadline.id – Patroli Gabungan Bea Cukai Kepri Bersama Direktorat P2 Kemenkeu RI gagalkan upaya penyeludupan 6 Juta Batang Rokok Ilegal berbagai Merk dari KM Labuan di Perairan Selat Singapura, Selasa, 20 November 2023. Penangkapan itu dilakukan setelah Petugas Gabungan mendapati informasi adanya kapal yang dicurigai membawa komoditas rokok ilegal akan melintas di Perairan Selat Singapura. “Memasuki malam hari, Satgas patroli menemukan objek berupa kapal kayu di perairan Selat Singapura dan segera dilakukan pengejaran, akhirnya terhadap kapal dimaksud, berhasil dilakukan penegahan,” ujar Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, dalam keterangannya, Minggu kemarin.
Baca Juga :  Wabup Karimun Tinjau Rumah Warga Korban Puting Beliung di Desa Pangke
Ia mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan muatan kapal berupa 625 karton yang berisi rokok ilegal beserta 5 orang kru yang berada di atas kapal tersebut. “Dari hasil pendalaman, dari lima orang awak kapal, ditetapkan tersangka sebanyak satu orang berinisial SLM,” terangnya. Priyono menegaskan, penyelundupan rokok ilegal tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang dimuat pada UU 17/2006 Tentang Kepabeanan jo UU 39/2007 Tentang Cukai. “Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 14 miliar,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Najih Prasetyo Kukuhkan PDPM Karimun, Dorong Pemuda Berperan sebagai Agen Perubahan
Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma
Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:11 WIB

Najih Prasetyo Kukuhkan PDPM Karimun, Dorong Pemuda Berperan sebagai Agen Perubahan

Senin, 17 November 2025 - 17:16 WIB

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma

Senin, 17 November 2025 - 16:04 WIB

Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca