Tenaga Honorer Karimun Masih Menanti Kejelasan THR

- Author

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHealine.id – Menjelang akhir Ramadan 1446 H/2025, para pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih menantikan kabar kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, THR bagi pegawai honorer belum dapat dicairkan. Pemerintah Kabupaten Karimun masih menunggu arahan dan informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait legalitas pembayaran THR untuk pegawai honorer. “Kami masih menunggu informasi resmi dari Kemendagri atau provinsi. Kami berhati-hati agar pembayaran THR ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Djunaidi. Djunaidi menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau untuk mencari kesamaan dalam kebijakan ini. “Kami telah berdiskusi dengan rekan-rekan di kabupaten/kota lain, dan sejauh ini, mereka juga belum mencairkan THR untuk pegawai honorer. Jika ada daerah lain yang telah mencairkan, mohon informasinya kepada kami,” katanya.
Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Sawang Selatan Tertimpa Pohon Tumbang
Meskipun demikian, Djunaidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun memiliki niat baik untuk memberikan THR kepada pegawai honorer, seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. “Kami memahami bahwa pegawai honorer juga membutuhkan dana untuk merayakan Idulfitri. Pembayaran THR ini telah kami anggarkan dalam APBD. Namun, kami harus mematuhi aturan yang berlaku. Kami akan terus berupaya memperjuangkan hak pegawai honorer, namun keputusan akhir akan bergantung pada regulasi yang ada,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Karimun berharap agar ada kejelasan hukum segera, sehingga para pegawai honorer dapat menerima hak mereka sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:11 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca