Polres Karimun Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan di Karimun

- Author

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB. Kedua pelaku berinisial He dan FD diketahui berprofesi sebagai wartawan dan pengacara di Kabupaten Karimun. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun di dua lokasi berbeda. He diamankan di Hotel 21 Karimun, sementara FD ditangkap di Cafe Padi Mas. “Dalam operasi ini, kami mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama ditangkap di Hotel 21 Karimun, dan yang kedua di Cafe Padi Mas,” ujar AKBP Robby saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga :  Keluarga Bantah Tudingan Korban Risma Berselingkuh, Ini Kata Ibu Korban
“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29.980.000. Kami masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Modus Pemerasan

Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para camat dengan ancaman akan melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media. “Mereka meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta, agar kasus yang mereka angkat tidak dipublikasikan,” jelasnya. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis dan advokat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pejabat publik, untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian akan terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi pemerasan ini. (*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca