Polres Karimun Tangkap Oknum Wartawan dan Pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan di Karimun

- Author

Senin, 10 Februari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.

Kedua pelaku berinisial He dan FD diketahui berprofesi sebagai wartawan dan pengacara di Kabupaten Karimun. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun di dua lokasi berbeda. He diamankan di Hotel 21 Karimun, sementara FD ditangkap di Cafe Padi Mas.

“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama ditangkap di Hotel 21 Karimun, dan yang kedua di Cafe Padi Mas,” ujar AKBP Robby saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 29.980.000. Kami masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Modus Pemerasan

Menurut Kapolres, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para camat dengan ancaman akan melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri Karimun atau mempublikasikannya di media.

“Mereka meminta sejumlah uang, berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta, agar kasus yang mereka angkat tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis dan advokat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pejabat publik, untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kepolisian akan terus mendalami apakah ada jaringan yang lebih luas di balik aksi pemerasan ini.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting
BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri
Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban
KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Lansia 67 Tahun Ditangkap Bawa Sabu dari Malaysia, Mengaku Dibayar Rp40 Juta
Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Batam, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga

Minggu, 27 September 2026 - 13:16 WIB

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:16 WIB

Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB