Pelayanan Jamkesda di Karimun Dihentikan Mulai Januari 2025

- Author

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id– Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi berlaku mulai tahun 2025. Kebijakan penghentian layanan ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, sehingga fasilitas kesehatan di Kabupaten Karimun tidak akan memberikan pelayanan kepada pemegang Jamkesda. Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada 24 Desember 2024 dengan nomor 440/DK-02/XII/3187/2024. Surat edaran tersebut berisi pemberitahuan terkait penghentian sementara pelayanan Jamkesda pada tahun 2025. Menurut surat edaran tersebut, penghentian layanan Jamkesda disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran untuk program tersebut pada tahun 2025. Dengan demikian, pelayanan Jamkesda melalui SKTM tidak akan berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Baca Juga :  PLN Pasok Listrik di 6 Titik Dapur MBG Wilayah Karimun Untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengonfirmasi penghentian tersebut. “Pelayanan Jamkesda dihentikan sementara karena anggaran untuk program ini belum tersedia,” ujar Rachmadi pada Jumat, 27 Desember 2024. Program Jamkesda yang telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024 ini memberikan jaminan pengobatan bagi warga Kabupaten Karimun yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dibuktikan dengan SKTM dari Kelurahan/Desa setempat. Program ini didasarkan pada Peraturan Bupati nomor 61 Tahun 2021. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca