Pelayanan Jamkesda di Karimun Dihentikan Mulai Januari 2025

- Author

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id– Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak lagi berlaku mulai tahun 2025.

Kebijakan penghentian layanan ini akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, sehingga fasilitas kesehatan di Kabupaten Karimun tidak akan memberikan pelayanan kepada pemegang Jamkesda.

Keputusan ini disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pada 24 Desember 2024 dengan nomor 440/DK-02/XII/3187/2024. Surat edaran tersebut berisi pemberitahuan terkait penghentian sementara pelayanan Jamkesda pada tahun 2025.

Menurut surat edaran tersebut, penghentian layanan Jamkesda disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran untuk program tersebut pada tahun 2025. Dengan demikian, pelayanan Jamkesda melalui SKTM tidak akan berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengonfirmasi penghentian tersebut.

“Pelayanan Jamkesda dihentikan sementara karena anggaran untuk program ini belum tersedia,” ujar Rachmadi pada Jumat, 27 Desember 2024.

Program Jamkesda yang telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024 ini memberikan jaminan pengobatan bagi warga Kabupaten Karimun yang tidak mampu dan belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dibuktikan dengan SKTM dari Kelurahan/Desa setempat. Program ini didasarkan pada Peraturan Bupati nomor 61 Tahun 2021.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru