Polisi Amankan Dua Pencuri Kabel di PT Pelindo Persero, Kerugian Capai Rp50 juta

- Author

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria di Kabupaten Karimun berhasil diamankan polisi setelah terbukti melakukan pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Tanjung Sebatak, Kelurahan Tebing, Kabupaten Karimun. Akibat kejadian ini, PT Pelindo mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta.

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pada pencurian pertama, mereka bekerja sama untuk mencuri sejumlah kabel milik PT Pelindo dan berhasil menjual hasil curiannya.

“Pada aksi pertama, kedua pelaku berhasil mengambil sejumlah kabel dan menjualnya. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata,” ujar AKP Binsar pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pencurian kedua terjadi keesokan harinya, pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam aksinya, salah satu pelaku, Natanael, beraksi sendirian dengan mengambil sisa kabel yang sebelumnya sudah dipotong.

Namun syaangnya, aksi Natanael gagal karena dipergoki oleh pekerja PT Pelindo. Natanael langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Tebing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari penangkapan Natanael, kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku kedua, Aprizal,” ungkap AKP Binsar.

AKP Binsar menjelaskan modus operandi kedua pelaku, mereka masuk ke area pesisir pantai yang tidak berpagar, memotong kabel, kemudian mengupasnya di lokasi. Kabel-kabel tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual ke tempat penampungan besi tua.

Akibat aksi pencurian ini, PT Pelindo mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka
Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi
Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi
Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun
Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun
Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pasangan Suami Istri di Karimun Diciduk Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04 WIB

Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:10 WIB

Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB