Bukan Hipnotis, Ternyata Ini Kejahatan Dilakukan Pria yang diamankan Polisi di Tanjungbatu

- Author

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ed saat dibawa menuju Karimun usai ditangkap di wilayah Tanjungbatu Kundur. (Foto: istimewa)

Pelaku Ed saat dibawa menuju Karimun usai ditangkap di wilayah Tanjungbatu Kundur. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan seorang pria berinisial Ed (55)pelaku tindak pencurian dengan pemberatan di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Senin, 10 Juni 2024. Pria paruh baya tersebut diketahui diamankan oleh jajaran kepolisian, setelah aksinya tersebut viral di Media Sosial Facebook dan Whatsapp karena diduga telah melakukan tindak hipnotis. Namun setelah diamankan dan menjalani proses penyelidikan, Pelaku Ed ternyata dikonfirmasi bukan melakukan tindak hipnotis, melainkan pencopetan atau pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Tebing AKP Djaiz melalui Kanit Reskrim IPDA Syukri mengatakan, Pelaku ED diketahui telah melakukan pencopetan di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. “Kami sudah mengumpulkan saksi dan korban, sejauh ini sudah ada lima orang dan masih ada beberapa lagi,” kata IPDA Syukri. Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya mendapatkan bahwa pelaku ED juga dikenal sebagai tukang copet sejak dulu. Dan kini, pelaku melakukan aksinya di wilayah Karimun. “Bukan (Hipnotis,-red), bahasa umumnya pelaku ini melakukan Copet. Pelaku merupakan orang Pekanbaru, dan saya sudah koordinasi kesana, kata orang sana, pelaku ini memang dulunya tukang Copet,” kata IPDA Syukri. Ia menyebutkan, saat ini proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut di Polsek Tebing. Pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi-saksi dan korban untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. “Masih proses, kami akan kabari selanjutnya,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Soal kabar adanya dugaan tindakan hipnotis yang terjadi pada salah seorang warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Jajaran Kepolisian Sektor Tebing, Polres Karimun buka suara.
Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Sabu Tak Bertuan yang Ditemukan Mengapung di Perairan Karimun
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial facebook dan whatapp mengenai adanya warga Pamak menjadi korban dugaan hipnotis dilakukan oleh seorang pria menggunakan mobil berwarna hitam. Kejadian itu dideskripsikan terjadi di wilayah Pamak, Kecamatan Tebing. Dari pesan yang telah berkali-kali diteruskan tersebut, disebutkan seorang pria menjadi korban hipnotis. Bahkan, dari pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sempat terjadi kejar-kejaran lantaran kabur ke arah jalan sekolah STM dan Binaan. “BP 1546 CY Avanza hitam mohon konfirmasih barusan kami kejar, beliau status nya pelaku hipnotis.yg bersakutan kabur arah jalan STM.binaan sekarang sudah ditangani Kapolsek tebing kalau ada yg tau dengan mobil bersangkutan segera konfirmasih.2 Orang pamak kena hipnotis. Hati2 klu jumpe orang yg tak kenal dan pura2 kenal. info dr group sebelah,” bunyi dari pesan WhatsApp yang diteruskan berkali-kali tersebut. Terkait kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Syukri dikonfirmasi perihal itu menjelaskan, kabar yang tersebar di masyarakat itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Dimana, terhadap kasus tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menanyakan langsung soal peristiwa itu kepada korban. Menurutnya, peristiwa yang terjadi tersebut bukanlah kejadian hipnotis, melainkan tindak pencurian biasa. “Kami sudah konfirmasi langsung dengan korban, kejadian ini bukan hipnotis. Dari pengakuan korban, dompetnya diambil oleh pelaku, seperti dicopet begitu,” kata Ipda Syukri dihubungi, Senin, 10 Juni 2024 sore. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca