Pelaku Ed saat dibawa menuju Karimun usai ditangkap di wilayah Tanjungbatu Kundur. (Foto: istimewa)
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan seorang pria berinisial Ed (55)pelaku tindak pencurian dengan pemberatan di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Senin, 10 Juni 2024.
Pria paruh baya tersebut diketahui diamankan oleh jajaran kepolisian, setelah aksinya tersebut viral di Media Sosial Facebook dan Whatsapp karena diduga telah melakukan tindak hipnotis.
Namun setelah diamankan dan menjalani proses penyelidikan, Pelaku Ed ternyata dikonfirmasi bukan melakukan tindak hipnotis, melainkan pencopetan atau pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Tebing AKP Djaiz melalui Kanit Reskrim IPDA Syukri mengatakan, Pelaku ED diketahui telah melakukan pencopetan di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami sudah mengumpulkan saksi dan korban, sejauh ini sudah ada lima orang dan masih ada beberapa lagi,” kata IPDA Syukri.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya mendapatkan bahwa pelaku ED juga dikenal sebagai tukang copet sejak dulu. Dan kini, pelaku melakukan aksinya di wilayah Karimun.
“Bukan (Hipnotis,-red), bahasa umumnya pelaku ini melakukan Copet. Pelaku merupakan orang Pekanbaru, dan saya sudah koordinasi kesana, kata orang sana, pelaku ini memang dulunya tukang Copet,” kata IPDA Syukri.
Ia menyebutkan, saat ini proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut di Polsek Tebing. Pihaknya masih akan memanggil beberapa orang saksi-saksi dan korban untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
“Masih proses, kami akan kabari selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Soal kabar adanya dugaan tindakan hipnotis yang terjadi pada salah seorang warga Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Jajaran Kepolisian Sektor Tebing, Polres Karimun buka suara.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial facebook dan whatapp mengenai adanya warga Pamak menjadi korban dugaan hipnotis dilakukan oleh seorang pria menggunakan mobil berwarna hitam.
Kejadian itu dideskripsikan terjadi di wilayah Pamak, Kecamatan Tebing. Dari pesan yang telah berkali-kali diteruskan tersebut, disebutkan seorang pria menjadi korban hipnotis.
Bahkan, dari pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sempat terjadi kejar-kejaran lantaran kabur ke arah jalan sekolah STM dan Binaan.
“BP 1546 CY Avanza hitam mohon konfirmasih barusan kami kejar, beliau status nya pelaku hipnotis.yg bersakutan kabur arah jalan STM.binaan sekarang sudah ditangani Kapolsek tebing kalau ada yg tau dengan mobil bersangkutan segera konfirmasih.2 Orang pamak kena hipnotis.
Hati2 klu jumpe orang yg tak kenal dan pura2 kenal. info dr group sebelah,” bunyi dari pesan WhatsApp yang diteruskan berkali-kali tersebut.
Terkait kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Syukri dikonfirmasi perihal itu menjelaskan, kabar yang tersebar di masyarakat itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi.
Dimana, terhadap kasus tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menanyakan langsung soal peristiwa itu kepada korban.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi tersebut bukanlah kejadian hipnotis, melainkan tindak pencurian biasa.
“Kami sudah konfirmasi langsung dengan korban, kejadian ini bukan hipnotis. Dari pengakuan korban, dompetnya diambil oleh pelaku, seperti dicopet begitu,” kata Ipda Syukri dihubungi, Senin, 10 Juni 2024 sore.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow