Polisi Kembali Ungkap Kasus PMI Ilegal, 3 Orang Diamankan

- Author

Selasa, 30 April 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun menggelar rilis pengungkapan kasus pengiriman PMI Non Prosedural di wilayah Karimun. (FOTO: Humas  Polres Karimun/KepriHeadline.id)

Polres Karimun menggelar rilis pengungkapan kasus pengiriman PMI Non Prosedural di wilayah Karimun. (FOTO: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun kembali mengungkap kasus penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Indonesia ke Luar Negeri.

Sebanyak 3 orang tersangka dan 6 orang korban berhasil diamankan Jajaran Kepolisian. Mereka langsung dibawa ke Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, Jajaran Polres Karimun berhasil gagalkan dua kasus pengiriman PMI Ilegal dari Indonesia dengan tujuan Malaysia dan Korea Selatan.

“Ada dua kasus pengiriman PMI Non Prosedural yang kami gagalkan, satu kasus oleh Jajaran Satreskrim Polres Karimun dan Satu lainnya oleh Polsek Meral,” kata AKBP Agus Fadli.

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 27 April 2024 yang dilakukan oleh Jajaran Satreskrim Polres Karimun, dimana ada satu orang PMI asal Provinsi Jawa Timur akan diberangkatkan ke Korea Selatan melalui Malaysia.

Dalam kasus itu, polisi berhasil menggagalkan pengiriman tersebut di Pelabuhan Internasional Karimun, saat hendak berangkat ke Malaysia.

“Kami amankan satu orang berinisial M (31) selaku tersangka, dan NI (26) sebagai saksi serta satu orang korban berinisial F (28). F telah membayar Rp35 juta untuk diberangkatkan dari Surabaya menuju Korea Selatan,” kata Kapolres.

Kemudian, kasus kedua berhasil diungkap Jajaran Polsek Meral pada 26 April 2024, dimana sebanyak 6 orang PMI Non Prosedural berhasil diamankan ketika hendak dikirimkan ke Malaysia.

“Kami amankan di Pelabuhan Pelantar Kayu Pabrik Es, Kelurahan Sei Pasir. Mereka hendak diberangkatkan menggunakan kapal kayu menuju Pulau Asam yang berdekatan dengan Selat Malaka,” katanya.

“Kami amankan dua orang tersangka berinisial D (29) dan A (56), mereka ini bertugas mengantarkan PMI ke Pulau Asam dan nanti akan dijemput oleh kapal lain untuk dibawa ke Negara Malaysia,” katanya.

Terhadap ke 3 (tiga) tersangka kemudian dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia dan pasal 86 huruf c Jo pasal 72 huruf c Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga
Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting
BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri
Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan
Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban
KJRI Johor Bahru Kawal Penanganan Hukum Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh
Lansia 67 Tahun Ditangkap Bawa Sabu dari Malaysia, Mengaku Dibayar Rp40 Juta
Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Batam, Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Niat Cegah Penganiayaan, Warga di Belat Karimun Malah Dibacok Tetangga

Minggu, 27 September 2026 - 13:16 WIB

Kepergok Curi Getah Karet, Pelaku Sempat Melawan dan Serang Warga dengan Gunting

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WIB

BNNP Kepri Musnahkan 3,4 Sabu dan Cartridge Etomidate Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

Polisi Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:16 WIB

Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Tuan di Kawasan Hotel Kaliban

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB