Polisi Rebus Ratusan Gram Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan di Awal Tahun 2024

- Author

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun didampingi Ketua Pengadilan Karimun memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas. (Foto: Rc/Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun didampingi Ketua Pengadilan Karimun memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas. (Foto: Rc/Kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti hasil penindakan, berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direndam ke air panas, Jumat, 15 Maret 2024. Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipinmpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dengan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Karimun. Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari pengungkapan di Pelabuhan Domestik pada Januari 2024 lalu, dimana pada penangkapan itu, sebanyak 4 orang berhasil diamankan dengan barang bukti 12 paket sabu dibungkus lakban hitam dengan berat 700,5 gram. Selanjutnya, barang bukti hasil olpengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Karimun pada Februari 2024, dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 260 gram. “Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari kegiatan di dua waktu, yaitu pada Januari dengan barang bukti 12 paket sabu, dan Februari ada 2 paket sabu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jumat 15 Maret 2024.
Baca Juga :  32 Unit Outdoor AC di Gedung Pemkab Karimun Digondol Maling
Kapolres menjelaskan, untuk pengungkapan kasus pada Januari, para pelaku diketahui berencana menyeludupkan sabu-sabu tersebut ke Kalimantan, namun berhasil digagalkan. Adapun Modus yang digunakan pelaku saat itu, ialah dengan cara menyembunyikan barang bukti dalam tubuh, atau dimasukan ke dalam anus. Namun, modus tersebut telah terlebih dahulu terendus pihak kepolisian. “Untuk Bulan Januari, ada empat tersangka yaitu Rs, Aw, Sh, dan Ms. Modus mereka yakni dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam dubur (anus),” ujar Kapolres. Kemudian, untuk pengungkapan dua paket sabu di pelabuhan Internasional Karimun, dimana tersangka Mf yang baru sampai dari Malaysia menyembunyikan narkotika di dalam tasnya. Barang bukti sebanyak 14 paket sabu itu, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca