Sebanyak 11 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Polisi di Operasi Keselamatan Seligi 2024

- Author

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyematkan tanda operasi ke Personil Keselamatan 2024. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyematkan tanda operasi ke Personil Keselamatan 2024. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Sabtu, 2 Maret 2024.

Operasi terpusat dengan sandi Keselamatan Seligi 2024 ini akan digelar selama 14 hari terhitung dari tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang.

Ops Keselamatan Seligi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada 11 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran dalam operasi.

Adapun 11 sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, Anak di bawah Umur, Pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara dibawa pengaruh Alkohol, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, kendaraan over load, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, Operasi ini merupakan Operasi di bidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

Operasi ini menurutnya, meliputi kegiatan preventif, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm menggunakan knalpot racing dan pengendara di bawah umur,” ujar AKBP Fadli.

Disebutkannya, untuk penindakan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual.

“Tapi tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini, kita tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan laku lintas,” ujarnya.

Ia mengatakan, aturan yang telah dibuat bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

“Aturan ini diterapkan untuk keselamatan kita semua dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 ini akan melibatkan sebanyak 64 personil Polres Karimun dibantu dengan Personil dari TNI, POM AD serta POM AL. Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga telah menggandeng sejumlah komunitas dan pelajar untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalu lintas di jalan raya wilayah Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB