Keluarga Minta Hasil Autopsi Terhadap Halimah Tidak Dimanipulasi

- Author

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pihak keluarga meminta hasil autopsi yang dilakukan dr Forensik Rumah Sakit Bhayangkara terhadap jenazah Halimah alias Kalin (31) tidak dimanipulasi.

Keluarga berharap, hasil autopsi tersebut dapat mengungkap fakta-fakta penyebab kematian Halimah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Seperti diketahui, sampai saat ini, hasil autopsi terhadap jenazah Halimah masih belum dikeluarkan oleh dr Forensik Bhayangkara. Dimana, kabar terakhir diterima pihak keluarga, sampel autopsi terhadap almarhumah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kakak Korban, Sri Ningsih berharap hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Agung Hadi Pramono, M.H, Sp.FM tidak dimanipulasi dan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah Halimah Als Kalin.

“Kalaupun itu benar-benar di rahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih, Selasa, 26 Februari 2024 kemarin.

Ia mengatakan, terhadap proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan secara keseluruhannya kepada tim kuasa hukum DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners.

“Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada ibu DP Agus Rosita dan timnya untuk menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat Pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara tersebut,” kata Ningsih.

Keluarga Bantah Kalin Miliki Riwayat Asma

Dalam kesempatan itu, keluarga korban juga membantah isu yang beredar bahwa almarhumah Halimah diduga keras meninggal karena penyakit Asma. Menurut Ningsih, korban tidak memiliki riwayat penyakit asma.

“Tidak ada riwayat sakit asma, kematian almarhumah Halimah diduga disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis (OD) seperti yang diisukan,” tegas Ningsih, usai menyerahkan surat kuasa kepada DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners selaku Kuasa Hukum keluarga. Senin kemarin.

Diketahui bahwa berkas perkara penemuan mayat seorang wanita bernama alm. Halimah Als Kalin yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah I Blok K No. 36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Karimun ke Den POM I/6 Batam dalam Pelimpahan Perkara Nomor : B/146/II/RES.1.24./2024 tanggal 19 Februari 2024.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka
Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi
Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi
Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun
Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun
Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pasangan Suami Istri di Karimun Diciduk Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04 WIB

Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:10 WIB

Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB