Denpom Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Halimah

- Author

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor Karimun menyerahkan Penanganan kasus kematian Halimah alias Kalin (31), wanita yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perum Sinar Indah, Leho ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Jumat, 23 Februari 2024. Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus disela-sela kegiatan Jumat Curhat bersama awak media Kabupaten Karimun. “Untuk berkas perkara kasus wanita meninggal dunia di Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu, kami limpahkan ke Denpom, karena dari hasil pemeriksaan awal, orang terakhir yang bersama dengan korban, ialah Oknum dari Denpom AD,” kata AKBP Fadli Agus. Ia mengatakan, pelimpahan ini sesuai dengan undang-undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga berkas perkara tersebut wajib kami limpahkan ke SubDenpom untuk penanganan lebih lanjut. “Kemarin dari Danpomdam juga sudah datang ke Karimun, berdasarkan pertemuan kemarin kasus ini sudah disepakati untuk dilimpahkan,” katanya.
Baca juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Ha, Wanita yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Perum Sinar Indah Leho
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Karimun itu mengatakan, pelimpahan berkas perkara meliputi sejumlah berkas-berkas penyelidikan,barang-barang bukti hasil olah TKP, dan berkas berita acara terkait penanganan kasus tersebut.
Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR
“Termasuk dari hasil autopsi nqnti langsung ke Denpom diserahkannya. Sampai saat ini, hasil autopsi belum diterima, jadi dengan pelimpahan ini nanti akan langsung diserahkan ke Denpom,” ujarnya. AKBP Fadli mengatakan, meskipun telah dilimpahkan kepada Denpom, namun apabila diperlukan bantuan untuk melakukan back-up, Polres Karimun siap membantu. “Kami menunggu, artinya meskipun bukan dalam penanganan kami lagi, apabila membutuhkan back-up, kami akan siapkan personil untuk memback-up,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca