Denpom Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Halimah

- Author

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor Karimun menyerahkan Penanganan kasus kematian Halimah alias Kalin (31), wanita yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perum Sinar Indah, Leho ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Jumat, 23 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus disela-sela kegiatan Jumat Curhat bersama awak media Kabupaten Karimun.

“Untuk berkas perkara kasus wanita meninggal dunia di Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu, kami limpahkan ke Denpom, karena dari hasil pemeriksaan awal, orang terakhir yang bersama dengan korban, ialah Oknum dari Denpom AD,” kata AKBP Fadli Agus.

Ia mengatakan, pelimpahan ini sesuai dengan undang-undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga berkas perkara tersebut wajib kami limpahkan ke SubDenpom untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemarin dari Danpomdam juga sudah datang ke Karimun, berdasarkan pertemuan kemarin kasus ini sudah disepakati untuk dilimpahkan,” katanya.

Baca juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Ha, Wanita yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Perum Sinar Indah Leho

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Karimun itu mengatakan, pelimpahan berkas perkara meliputi sejumlah berkas-berkas penyelidikan,barang-barang bukti hasil olah TKP, dan berkas berita acara terkait penanganan kasus tersebut.

“Termasuk dari hasil autopsi nqnti langsung ke Denpom diserahkannya. Sampai saat ini, hasil autopsi belum diterima, jadi dengan pelimpahan ini nanti akan langsung diserahkan ke Denpom,” ujarnya.

AKBP Fadli mengatakan, meskipun telah dilimpahkan kepada Denpom, namun apabila diperlukan bantuan untuk melakukan back-up, Polres Karimun siap membantu.

“Kami menunggu, artinya meskipun bukan dalam penanganan kami lagi, apabila membutuhkan back-up, kami akan siapkan personil untuk memback-up,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka
Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi
Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi
Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun
Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun
Bobol Rumah Tak Berpenghuni, Pasangan Suami Istri di Karimun Diciduk Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tiga Bulan, Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Tangkap 17 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 17:45 WIB

Miris, Ayah Tiri di Kundur Diduga Cabuli Anak Bawah Umur Hingga 3 Kali, Kini Diringkus Polisi

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:04 WIB

Diduga Aniaya Istri dengan Pisau, Suami di Kundur Diamankan Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polsek Tebing Ungkap Dugaan Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur di Karimun

Senin, 2 Maret 2026 - 19:10 WIB

Balpres dan Rokok Ilegal Gagal Diseludupkan Lewat Perairan Karimun

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB