Ini Penjelasan Polisi Terkait Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Tersengat Listrik di Karimun

- Author

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan olah TKP di lokasi Kejadian tiga warga Karimun tersengat aliran listrik. Foto: Istimewa untuk KepriHeadline.id

Polisi melakukan olah TKP di lokasi Kejadian tiga warga Karimun tersengat aliran listrik. Foto: Istimewa untuk KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian tiga warga yang tersengat aliran listrik di Jalan pendidikan RT 005 RW 001 Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan Karimun, Selasa 2 Januari 2024.

Olah TKP langsung dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali.

AKBP Fadli Agus menjelaskan, kejadian tiga warga yang tersengat listrik itu terjadi sekira pukul 18.30 WIB, dimana saat itu ketiganya diketahui sedang menganti bendera partai yang diikat menggunakan tiang besi yang diletakkan disebuah pohon.

“Jadi ketiga orang ini sedang membongkar tiang bendera salah satu Partai. Kemudian dikarenakan tiang terlalu tinggi dan berat, tiang itu jatuh dan mengenai kabel listrik PLN serta menyengat tiga orang warga itu,” ujar Kapolres.

Kapolres menyampaikan, ketiga korban atas nama Afrizal, Zainal Fahri, dan Hendra Gunawan langsung dibawa ke RSUD M. Sani Kabupaten Karimun dan korban atas nama Hendra Gunawan (27) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan intensif.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Karimun agar berhati-hati melakukan kegiatan, khususnya yang berdekatan dengan tiang listrik bertegangan tinggi, agar mengutamakan keselamatan diri agar terhindarnya dari sengatan listrik,” pesannya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda di Karimun dikabarkan meninggal dunia usai kesetrum aliran listrik, Selasa, 2 Januari 2023 sore.

Informasi diterima KepriHeadline.id, kejarian itu terjadi di wilayah Bukit Senang, Kecamatan Karimun. Ada 3 orang korban dalam kejadian itu dan satu diantaranya meninggal dunia.

“Ada tiga orang korban, satu meninggal dunia. Saat ini, korban lainnya sedang menjalani perawatan di RSUD Muhammad Sani,” kata seorang sumber.

Disebutkannya, kejadian itu terjadi saat ketiga orang itu sedang memasak tiang bendera. Dimana, tiang bendera yang terbuat dari besi itu mengenai kabel listrik.

“Ketiganya sempat terpental karena memegang tiang besi. Ketiganya langsung dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB