TanjungPinang, KepriHeadline.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad tegas membantah perihal isu Pemprov Kepri dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyrpakati Pulau Galang, Batam dijadikan sebagai penampungan pengungsi Rohingnya.
Ansar menyebutkan rumor atau isu itu tidak benar adanya dan telah disebar oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Rumor itu tidak benar, rumor itu disebarkan akun-akun yang tidak bertanggungjawab. Saya tegaskan bahwa belum ada kesepakatan apapun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang,” kata Ansar dikutip dalam lamam resmi Pemprov Kepri.
Ansar juga menegaskan, terkait adanya kabar bahwa UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsian.
“Itu hoaks, kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia,” ujarnya.
Menurut orang nomor satu di Kepri itu, kabar-kabar itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Harapannya, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas asal usulnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingnya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan, namun sampai ini, Ansar mengatakan, Pemerintah belum ada mengambil kebijakan apapun, termasuk menunjuk Pulau Galang sebagai tempat penampungan.
“Saya minta masyarakat untuk bijak dalam memproses informasi di Internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasiyang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa” tegasnya.
Gubernur Ansar menyebutkan, sejauh ini belum ada arahan Pemerintah Pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingnya di Pulau Galang. Selain itu, Pemerintah pusat masih berkoodinasi dengan pemerintah daerag dan UNHCR Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik.
“Kami menghormati keoutusan Pemerintah Pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang menangani pengungsi. Kami siap mendukung upaya yang dilakukan guna menyelesaikan masalah inj secara humanis dan sesuai hukum Internasional,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow