Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- Author

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membuka pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran dan penyerahan berkas akan dibuka 2-6 Januari 2024 mendatang dan para pelamar bisa mengantarkan langsung ke Sekretariat Panwascam di masing-masing Kecamatan.

“Penyerahan berkas dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, 28 Desember 2023.

Disebutkannya, untuk persyaratan pelamar antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 21 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan cita-cita proklamasi.

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

Pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP.

Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari narkotika. Mengundurkan diri sebagai keanggotaan parpol paling singkat lima tahun saat mendaftar sebagai calon PTPS.

Pamflet. (Bawaslu Karimun)

Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon PTPS.

Tidak pernah dipidana lima tahun atau lebih, yang dibuktikan surat pernyataan.

Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN dan BUMD saat bertugas sebagai PTPS.

Tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Sementara untuk lokasi Panwaslu Kecamatan di Kab sebagai berikut:

  1. Kecamatan Belat di jalan Abdul Majid, Desa Sebele.
  2. Kecamatan Buru di jalan Tanjung Kelurahan Lubuk Puding.
  3. Kecamatan Durai di jalan Kapten Muchtar Kelurahan Lubuk Puding.
  4. Kecamatan Karomun di jalan Asia Afrika, Kelurahan Sei Lakam Timur.
  5. Kecamatan Kundur, di jalan H Nawawie, Kelurahan Tanjung Batu Kota.
  6. Kecamatan Kundur Barat di jalan Besar Sawang Layang, Desa Sawang Laut.
  7. Kecamatan Kundur Utara, di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Berlian Kota.
  8. Kecamatan Meral, di jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Meral Kota.
  9. Kecamatan Meral Kota, di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Darussalam.
  10. Kecamatan Moro, di jalan Kedaung Kampung Tengah, Kelurahan Moro.
  11. Kecamatan Selat Gelam, di jalan H Abd Rahman, Desa Parit.
  12. Kecamatan Sugie Besar, di jalan Dusun Buah Rawa, Desa Rawajaya.
  13. Kecamatan Tebing, di jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Uma.
  14. Kecamatan Ungar, di jalan Abdulatif, Kelurahan Alai

(*)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB