Seekor Dugong Terdampar di Pantai Coastal Area

- Author

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video penampakan Dugong terdampar di Pantai Coastal Area. Foto: istimewa

Tangkapan layar video penampakan Dugong terdampar di Pantai Coastal Area. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Seekor Dugong atau Duyung, dikabarkan terdampar di Pesisir Pantai Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Rabu 27 Desember 2023.

Terdamparnya satwa dilindungi itu sempat diabadikan dalam video berdurasi 30 detik oleh warga yang ketika itu berada di Coastal Area dan dibagikan berkali-kali ke media sosial.

Penemuan dugong terdampar itu dibenarkan seorang warga bernama Ari. Menurutnya, Dugong itu diduga telah beberapa hari mati dan baru tadi pagi terdampar di Pantai Coastal Area.

“Lihat dari kondisinya sudah lama mati, bagian kulitnya sudah mulai mengupas. Sekarang sepertinya sudah hanyut ke tengah laut lagi,” kata Ari.

Terkait penemuan dugong itu, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau langsung turun ke lokasi melakukan pengecekkan. Namun, setelah tiba di Coastal Area, dugong tersebut telah hanyut ke tengah laut.

“Kami mendapat informasi adanya kemunculan dugong yang mati di Coastal Area Karimun. Kebetulan kami berada di Karimun dan langsung ke titik ditemukannya dugong tersebut,” kata Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Ariyanto.

“Namun setelah tiba di lokasi kami tidak menemukan lagi keberadaan duging itu dan dari keterangan dari warga sekitar sudah hanyit kembali ke tengah,” katanya.

Disebutkannya bahwa, dugong merupakan salah satu hewan mamalia yang dilindungi. Selain itu, Dugong atau duyung bukanlah ikan, melainkan hewan mamalia yang hidup di laut dan juga menyusui anaknya.

Keberadaan dugong yang dilindungi karena populasinya hampir punah. Untuk di Kepri, populasi duging banyak di wilayah Bintan dan Lingga.

“Dugong ini adalah satwa yang dilindungi undang-undang, yang masuk dalam PP no 7 tahun 1999. Maka, kami imbau pada masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan habitat dugong ini,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB